Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menilai kebijakan pengendalian inflasi sebaiknya menunjukkan keberpihakan pada petani, mengingat sektor pertanian masih menunjukkan kinerja yang bagusKita perlu juga kebijakan untuk mengendalikan inflasi dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada petani. Pada akhirnya, merekalah yang menyediakan pangan,
selama pandemi COVID-19.
Menurut Kecuk, Pemerintah tidak seharusnya hanya berfokus pada konsumen dalam mengeluarkan kebijakan pengendalian inflasi, tetapi juga pada petani.
"Kita perlu juga kebijakan untuk mengendalikan inflasi dengan tetap memperhatikan keberpihakan kepada petani. Pada akhirnya, merekalah yang menyediakan pangan," kata Kecuk dalam webinar yang diselenggarakan INDEF secara virtual, Rabu.
Baca juga: Tak dinikmati petani, pemerintah perlu evaluasi kebijakan harga beras
BPS mencatat bahwa sepanjang 2020, sektor pertanian berhasil tumbuh positif sebesar 1,75 persen, di saat yang bersamaan pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 2,07 persen.
Selain itu, pertanian merupakan satu dari tujuh sektor yang tumbuh positif, sedangkan 10 sektor lainnya mengalami kontraksi. Dalam struktur PDB Indonesia, kontribusi sektor pertanian menyumbang cukup besar, yakni 13,7 persen.
Kemudian, ekspor pertanian selama pandemi juga menunjukkan kinerja positif sebesar 14,03 persen, sementara di sisi lain total ekspor keseluruhan mengalami kontraksi 2,61 persen.
Baca juga: BPS: Nilai Tukar Petani Desember 2020 naik 0,37 persen
Namun demikian, sektor pertanian mengalami sejumlah persoalan, seperti meningkatnya pengangguran menyebabkan terjadinya pergeseran (shifting) tenaga kerja ke sektor pertanian. Hal itu berpotensi meningkatkan beban dan menurunnya produktivitas di sektor pertanian.
Upah riil buruh tani juga menjadi persoalan yang dihadapi petani, karena upah riil hanya meningkat tipis sekali dari waktu ke waktu akibat inflasi.
"Daya beli buruh tani menjadi sangat rendah sekali. Akibatnya, buruh tani menjadi tidak menarik, banyak yang pindah ke buruh bangunan yang nominalnya lebih tinggi," kata Kecuk.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021