• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Vaksinasi COVID-19 harus diperbanyak dan dipercepat

Wapres: Vaksinasi COVID-19 harus diperbanyak dan dipercepat

18 Februari 2021 15:42 WIB
Wapres: Vaksinasi COVID-19 harus diperbanyak dan dipercepat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat meresmikan Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). (Asdep KIP Setwapres)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan vaksinasi COVID-19 di Indonesia harus segera diperbanyak jumlah dosisnya dan dipercepat penyuntikannya, sehingga kekebalan komunitas dapat segera tercapai untuk menghentikan pandemi.

"Jadi ini ada dua hal yang harus dikejar, jumlahnya kemudian kecepatannya juga. Jangan sampai (kelompok) yang ini sudah harus divaksin lagi, tetapi (kelompok) yang lain belum tercapai. Jadi kita harapkan kecepatannya ini bisa terkejar," kata Wapres Ma’ruf di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

Wapres Ma’ruf kembali mengingatkan kepada masyarakat, khususnya umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia, bahwa vaksinasi COVID-19 dalam agama hukumnya fardu kifayah atau wajib sampai terbentuknya kekebalan komunitas.

Apabila belum tercapai kekebalan komunitas dan ada umat yang menolak divaksin, maka orang tersebut masuk dalam kategori berdosa, tambahnya.

Baca juga: Wapres resmikan Sentra Kreasi Atensi di Bekasi
Baca juga: Wapres tak rasakan efek setelah divaksin COVID-19
Baca juga: Menkes sebut Wapres contoh baik lansia yang mau divaksin


"Saya sudah bilang, kalau pandangan agama (Islam), itu wajib, fardu kifayah. Kalau belum tercapai apa yang mesti dicapai (kekebalan komunitas), itu dosanya belum hilang. Kalau sudah (tercapai vaksinasi) 182 uta orang, itu (dosanya) baru gugur," jelasnya.

Wapres sendiri telah melakukan vaksinasi dengan disuntikkan satu dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, di rumah dinas wapres Jakarta, Rabu (17/2). Usai penyuntikan vaksin, Wapres mengaku tidak mengalami efek apa pun pada tubuhnya, selain mengantuk.

"Kemarin saya baru divaksin, ngantuk, itu saja dampaknya," katanya.

Menurut laman Kementerian Kesehatan, kekebalan komunitas merupakan situasi saat sebagian besar masyarakat kebal terhadap penyakit tertentu, sehingga menimbulkan dampak tidak langsung dengan melindungi kelompok masyarakat lain.

Untuk dapat membentuk kekebalan komunitas, sedikitnya 70 persen dari total penduduk Indonesia harus disuntik vaksin COVID-19. Penyuntikan tersebut sebaiknya dilakukan dalam waktu yang berdekatan atau serentak supaya kekebalan komunitas secara nasional dapat terbentuk.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021