Seluas empat hektare lahan di Kecamatan Tempuling dan Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau terbakar sejak beberapa hari terakhir dan saat ini petugas terus memadamkannya.Kita stand by 24 jam melakukan pemantauan dan pemadaman api
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yuspik kepada ANTARA di Tembilahan, Kamis, mengatakan bahwa lahan terbakar tersebut merupakan milik masyarakat.
Baca juga: Pemprov Sumsel tetapkan status siaga darurat karhutla lebih awal
"Untuk di Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling terbakar satu hektare, dan Lahang Hulu, Kecamatan Gaung (lahan) terbakar tiga hektare," sebut Yusfik.
Yusfik menerangkan bahwa untuk di Kelurahan Lahan Hulu tim reaksi cepat (TRC) berada di lokasi sejak Minggu (14/2).
Baca juga: Polres Mempawah tangkap orang yang diduga pelaku karhutla
Sementara untuk di Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling TRC melakukan sejak Selasa (10/2) untuk memadamkan api.
"Selain TRC, pemadaman api kita juga dibantu oleh TNI, Polri serta masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Riau minta bantuan helikopter dan TMC untuk cegah karhutla
Dia mengatakan bahwa setiap titik api yang terpantau oleh satelit akan langsung dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk diatasi.
"Jika kita melihat titik api, kita langsung menghubungi pihak kecamatan, lurah maupun pihak desa untuk meminta langsung turun meninjau titik api tersebut," sebutnya.
Jika pihak pemerintah setempat tidak bisa mengatasi, TRC akan turun langsung membantu melakukan pemadaman.
"Kita stand by 24 jam melakukan pemantauan dan pemadaman api,” tuturnya.
Memasuki musim kemarau ini, Yusfik meminta kepada masyarakat Inhil untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ditambah lagi, saat ini memasuki musim kemarau," tutupnya.
Seperti diketahui Provinsi Riau kini berstatus Siaga Darurat Karhutla hingga akhir Oktober 2021 sesuai yang disampaikan Gubernur Syamsuar beberapa hari lalu.
Pewarta: Adriah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021