Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh mengeluarkan peraturan transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi (TAKE) sebagai upaya pelestarian lingkungan.Kami berharap kebijakan sederhana ini dapat memberikan optimisme kepada kita untuk menjaga hutan
"Kita sebagai daerah hulu punya kewajiban moral menjaga ekosistem atau ekologi," kata Bupati Bener Meriah Sarkawi saat melaunching inovasi TAKE secara virtual yang diikuti dari Banda Aceh, Kamis.
Baca juga: Sejuta bibit pohon ditanam di Lubuak Galapuang, Padang
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 30 tahun 2020 tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Dana Insentif Pembinaan Kampung. Poin pentingnya adalah tentang menjaga ekosistem, hutan, sungai dan sumber mata air.
Sarkawi mengatakan, kebijakan TAKE tersebut memberikan tanggungjawab kepada desa di Bener Meriah untuk melestarikan lingkungan seperti hutan, sungai hingga sumber mata air.
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah jaga pelestarian lingkungan di UU Ciptaker
"Nanti desa yang memiliki kinerja baik dalam melestarikan lingkungan, dan mampu mengelola sampah dengan baik, maka diberikan insentif," ujarnya.
Sarkawi menyampaikan, dinamika lingkungan dan hutan sangat tinggi, hal itu karena adanya nilai ekonomi, terutama persoalan pertanian kopi, di mana penghasil kopi membutuhkan lahan yang luas.
Baca juga: KLHK dorong sinergi insan pers dalam pelestarian keanekaragaman hayati
"Meski demikian kita juga perlu menjaganya, apalagi kita sebagai daerah hulu, kita menjaga lingkungan agar nantinya tidak berdampak ke hilir," katanya.
Sarkawi meminta setiap desa di Bener Meriah terutama yang berbatasan dengan hutan, sungai benar-benar berkomitmen menjaga lingkungan sekitar.
"Insentif diberikan untuk desa yang berkomitmen menjaga lingkungan, meski masih sedikit, ini masih progres awal kita memperhatikan sungai dan hutan," ujar Sarkawi.
Sarkawi juga berharap adanya bimbingan dari Pemerintah Pusat mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Desa serta Pemerintah Aceh dalam menjalankan kebijakan ini.
"Kami berharap kebijakan sederhana ini dapat memberikan optimisme kepada kita untuk menjaga hutan," demikian Sarkawi.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021