Tes deteksi COVID-19 tersebut menjadi persyaratan penerbangan sebelum mereka pulang ke Medan, Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (20/02/2021).
"Acara ini merupakan salah satu program pendampingan Program Rekalibrasi Pulang Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia di Malaysia (AOMI) dan KNPI merupakan salah ormas yang menyelenggarakan program ini," ujar Ketua Badan Perwakilan KNPI Malaysia, Tengku Adnan.
Dia mengatakan program pendampingan PMI tersebut mendapat dukungan dari Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono.
Tengku Adnan mengatakan tes PCR COVID-19 merupakan salah satu kewajiban yang diberlakukan pada warga negara yang akan kembali ke tanah air dengan menggunakan penerbangan.
"Alhamdulillah program ini selain mendapat dukungan dari KBRI Kuala Lumpur juga mendapat dukungan dari World Trade Center Kuala Lumpur dan koordinasi dengan polisi setempat. Sebelumnya, kami mencoba mencari tempat di hotel namun mereka belum berani melakukan kegiatan," katanya.
Tengku Adnan mengatakan program tersebut merupakan program ketiga setelah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan membayar denda di Imigrasi Putrajaya sebelum berangkat dari Bandara KLIA menuju Medan.
"AOMI akan mencarter pesawat Malindo Air dengan jumlah penumpang 179 orang pada Sabtu jam 12.00 siang, selanjutnya untuk tujuan Surabaya juga akan menggunakan Malindo Air. Kami menggunakan maskapai ini karena penumpang lebih banyak dan pesawatnya lebih besar," katanya.
Baca juga: Pemerintah Malaysia deportasi 160 Pekerja Migran Indonesia
Baca juga: 166 PMI pulang ke Surabaya dari Kuala Lumpur
Malaysia deportasi 160 Pekerja Migran Indonesia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021