• Beranda
  • Berita
  • Menpora: dukungan bagi PSSI bukan intervensi tapi sesuai undang-undang

Menpora: dukungan bagi PSSI bukan intervensi tapi sesuai undang-undang

19 Februari 2021 17:01 WIB
Menpora: dukungan bagi PSSI bukan intervensi tapi sesuai undang-undang
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (kiri) menyerahkan izin keramaian dari Polri untuk turnamen pramusim Piala Menpora 2021 kepada Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (19/2/2021). Sehari sebelumnya, izin tersebut diberikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Menpora di Mabes Polri. (Michael Siahaan)

Ini bukan cuma tentang Menpora, PSSI atau LIB, tetapi semua. Dengan adanya izin ini, saya meminta klub, suporter dan semua pihak untuk menjaga kepercayaan pemberi izin

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan bahwa dukungan pemerintah bagi PSSI terkait perizinan keramaian turnamen pramusim dari Polri bukanlah bentuk intervensi tetapi sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

"Keterlibatan pemerintah, khususnya saya sebagai Menpora, berkaitan dengan perhelatan kompetisi atau kejuaraan sudah menjadi tanggung jawab kami yang diatur dalam undang-undang," ujar Zainudin dalam acara Penyerahan Izin Turnamen Pramusim kepada PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat.

Menpora menyebut, keterlibatan dirinya dalam pengurusan izin turnamen pramusim sepak bola tidak bertentangan dengan tugasnya sebagai pejabat negara yang mengurus olahraga.

Baca juga: Menpora minta PSSI-LIB kerja cepat siapkan turnamen pramusim

Bukan cuma PSSI, Kemenpora terbuka pula untuk cabang olahraga lain yang membutuhkan asistensi dari pemerintah.

"Kami tidak boleh membiarkan cabang olahraga dalam kesusahan. Apalagi saat ini kita dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga perlu kerja sama, gotong royong, yang lebih erat dengan semua pemangku kepentingan, terutama bagaimana supaya kegiatan olahraga tetap ada," kata Menpora.

Menpora Zainudin Amali memang terlibat aktif membantu PSSI dan operator PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam upaya mendapatkan izin keramaian untuk kegiatan sepak bola dari Polri.

Zainudin turut berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit terkait hal itu.

Kerja sama antara PSSI, LIB dan Kemenpora kemudian membuahkan izin keramaian turnamen pramusim yang bertajuk Piala Menpora 2021. Kompetisi ini akan berlangsung pada 20 Maret-25 April 2021.

"Izin itu hasil dari upaya bersama. Kalau, misalnya, pengurus olahraga tidak bergerak, kami tidak akan mau membantu. Jadi saya bersyukur mendapatkan dukungan penuh dari PSSI dan LIB yang setiap saat berkomunikasi dengan kami dan memberikan masukan," tutur Menpora.

Dia pun menegaskan, tidak satu pihak pun yang perannya paling menonjol atas keluarnya izin keramaian dari Polri.

Baca juga: Usai Polri beri izin, Madura United kumpulkan pemain pada 25 Februari

"Ini bukan cuma tentang Menpora, PSSI atau LIB, tetapi semua. Dengan adanya izin ini, saya meminta klub, suporter dan semua pihak untuk menjaga kepercayaan pemberi izin. Ini harus kita lakukan bersama-sama dan bertanggung jawab," ujar Zainudin.

Turnamen pramusim Piala Menpora 2021 akan diikuti 20 tim, yaitu 18 klub Liga 1 dan dua tim dari Liga 2.

Kompetisi akan melalui babak penyisihan grup. Penyelenggara menetapkan ada empat grup, di mana satu grup diisi lima tim. Setiap grup nantinya menjalankan semua pertandingan di wilayah yang sudah ditetapkan.

Ada empat daerah yang menjadi tuan rumah penyisihan grup yaitu Solo, Bandung, Sleman dan Malang. Namun, disiapkan pula tempat lain sebagai alternatif yakni Solo, Bandung, Malang dan Palembang.

Sesuai dengan kesepakatan Polri, Kemenpora, PSSI dan LIB, Piala Menpora 2021 wajib digelar dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ketat.

Tidak diperkenankan pula kehadiran penonton di stadion, tidak ada nonton bareng (nobar) dan pergerakan berkerumun suporter di luar lapangan.

Baca juga: PSSI-LIB siap gelar Piala Menpora 2021
 

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021