Kami melihat prospek KPR semakin meningkat sehingga BI memandang perlu melakukan dorongan untuk pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia (BI) mengatakan prospek Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 2021 diproyeksi semakin meningkat sehingga mendorong bank sentral ini meluncurkan relaksasi uang muka KPR.
“Kami melihat prospek KPR semakin meningkat sehingga BI memandang perlu melakukan dorongan untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Direktur Grup Kebijakan dan Koordinasi Makroprudensial BI Yanti Setiawan dalam webinar Infobank terkait properti di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, beberapa indikator yang menunjukkan prospek KPR meningkat di antaranya preferensi untuk investasi sektor properti meningkat.
Baca juga: BTN restrukturisasi kredit senilai Rp57,5 triliun, sebagian besar KPR
Ia mengungkapkan ada pertumbuhan penjualan rumah tapak terutama pada rumah tipe menengah mencapai 16,44 persen pada triwulan III-2020 berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR).
Kisaran harga yang diminati berdasarkan survei Rumah.com pada 2020, lanjut dia, berada pada rentang Rp300 juta - Rp750 juta.
“Tujuan pembelian rumah ada sebagian itu digunakan untuk investasi untuk yang bukan rumah pertama,” katanya.
Baca juga: KPR masih menjadi andalan beli rumah
Dalam paparannya, ia menyebutkan potensi sektor perumahan dan untuk industri diperkirakan masih terus berlanjut pada 2021.
Kinerja sektor industri merupakan hal yang penting sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan efek berlipat terhadap sektor properti.
“Minat orang membeli properti tidak untuk dipakai sendiri tetapi juga untuk investasi,” imbuhnya.
Data berdasarkan Kartu Keluarga (KK) terhadap sertifikat tanah, lanjut dia, menunjukkan bahwa pembeli memiliki rumah lebih dari satu.
Baca juga: BTN proyeksi backlog perumahan turun 4,5 juta rumah pada 2030
Dari segi kepemilikan sertifikat, rasio penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) lebih tinggi mencapai 61 persen dibandingkan sertifikat hak milik (SHM) sebesar 39 persen.
“Artinya orang membeli rumah lebih ditujukan untuk investasi, karena orang non-investor cenderung mengalihkan sertifikatnya menjadi hak milik,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan data KPR dari 13 kota/kabupaten di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di luar Kepulauan Seribu, pembelian rumah melalui KPR oleh generasi Z yang lahir di bawah tahun 2000 pada tahun 2020, tumbuh signifikan di atas 100 persen pada Desember 2020.
“Pertumbuhan KPR berdasarkan range usia untuk kelompok milenial melambat, sementara generasi Z, KPR itu meningkat secara cukup signifikan,” katanya.
Sebelumnya, BI meluncurkan relaksasi berupa pelonggaran uang muka KPR paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.
Kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.
Bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5 persen, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100 persen namun kisaran 90-95 persen.
Namun, lanjut dia, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021