Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Bantul dalam siaran pers Pemkab Bantul pada Jumat malam menyebutkan tambahan kasus baru tersebut terbanyak dari Kecamatan Bambanglipuro 15 orang, kemudian Kecamatan Jetis 12 orang, dan Pundong sembilan orang, serta Sewon delapan orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Srandakan enam orang, Banguntapan lima orang, Sanden empat orang, Kretek empat orang, Bantul empat orang, Pajangan tiga orang, Dlingo tiga orang, Kasihan tiga orang, sisanya dari Pandak dua orang, serta dari Imogiri, Pleret, Piyungan, dan Sedayu masing-masing satu orang.
Baca juga: Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Wisma Atlet tambah 65 orang
Meski demikian, pada periode yang sama terdapat penambahan kasus sembuh dari COVID-19 berjumlah 31 orang, berasal dari Kecamatan Jetis 10 orang, Sedayu delapan orang, Bambanglipuro enam orang, Sanden dua orang, Pleret dua orang, sisanya dari Kretek, Imogiri dan Kasihan masing-masing satu orang.
Dengan demikian, total pasien yang pulih dari infeksi COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga 19 Februari berjumlah 6.418 orang.
Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal pada Jumat bertambah satu orang dari Kecamatan Sedayu, sehingga totalnya menjadi 219 kasus kematian.
Dengan penambahan kasus positif, sembuh dan meninggal tersebut maka jumlah pasien COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di rumah sakit lapangan maupun selter dan perawatan di rumah sakit rujukan saat ini sebanyak 688 orang.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis menyatakan, berdasarkan hasil perhitungan data dari perkembangan kasus dari 2 sampai 15 Februari 2021, terkait zona resiko kasus, Kabupaten Bantul berada pada zona resiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7.
Zonasi resiko kasus COVID-19 Bantul itu dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan. Dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 16 Februari sampai 1 Maret 2021," katanya.
Baca juga: Kasus positif COVId-19 di Boyolali semakin menurun
Baca juga: Kasus positif COVID-19 pada 18 Februari bertambah 9.039 jadi 1.252.685
Baca juga: Wagub Jabar pastikan ratusan santri positif COVID-19 ditangani serius
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021