Melalui program tersebut, kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Kepolisian ikut memberdayakan masyarakat dalam memantau berjalannya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Terlebih, katanya saat melihat paparan kinerja Polda Metro Jaya oleh Kapolda Irjen Pol Fadil Imran pada Jumat (19/2) dijelaskan bahwa program Kampung Tangguh Jaya melibatkan masyarakat di berbagai titik dalam memantau berjalannya PPKM mikro sehingga mampu menekan penyebaran COVID-19.
"Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung program Kampung Tangguh yang dilaksanakan oleh Kapolda Metro Jaya di berbagai daerah di Jakarta dengan memberdayakan ," katanya.
Ini merupakan salah satu ikhtiar yang sangat baik dalam upaya menghindari penyebaran pandemi di ibu kota.
Baca juga: KTJ RW 02 Benhil ubah status zona COVID-19 dari merah menjadi kuning
Baca juga: Direktorat Narkoba Polda Metro jadi 'bapak asuh' Kampung Tangguh Sebagai bentuk dukungan nyata, kata Sahroni, Komisi III DPR RI saat melakukan reses di Mapolda Metro Jaya, bersama Kapolda Metro Jaya secara simbolis menyerahkan bantuan sosial untuk disalurkan ke Kampung Tangguh Jaya di berbagai wilayah dengan total sebanyak 1.000 paket bantuan.
Sebanyak 1.000 paket bantuan ini, kata Sahroni, akan disalurkan pada berbagai Kampung Tangguh Jaya yang ada di wilayah Jakarta, termasuk Jakarta Barat dan Utara.
"Ini adalah tugas kami sebagai wakil dari DKI bersama-sama dengan Polisi untuk ikut memberdayakan masyarakat," kata Sahroni, politisi Partai Nasdem asal Tanjung Priok ini.
Program Kampung Tangguh Jaya diluncurkan oleh Kepolisian, dengan tujuan selain untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus penularan COVID-19, juga bertujuan untuk bersama-sama membantu warga yang terpapar virus corona.
Dengan cara melalui penyediaan ruang isolasi mandiri, penyediaan logistik gratis, penjualan sembako murah serta penyediaan sumber pangan secara mandiri (lele dan sayuran hidroponik) kepada warga terpapar dan terdampak.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021