Hekal dalam rilis di Jakarta, Sabtu, menyatakan, mengingat saat ini masa pandemi, maka sudah seharusnya Pertamina dan PLN memanfaatkan kedua program tersebut seefisien mungkin.
Menurut dia, dari penjelasan para mitra kerja, program-program tersebut tidak akan bertabrakan karena semua sudah dialokasikan dan dibagi dalam rencana penggunaan energi nasional.
Selain itu, ujar dia, pihaknya juga telah mendapatkan penjelasan yang cukup komprehensif mengenai rencana penggunaan energi nasional yang ditetapkan Dewan Energi Nasional (DEN) dan Menteri ESDM.
"Jangan sampai nanti mereka (program Pertamina dan PLN) tabrakan. Energi yang kita miliki harus digunakan seefisien mungkin, jangan nanti Pertamina melakukan hal yang cenderung kanibalistik dengan apa yang dilakukan oleh PLN," ucapnya.
Baca juga: PLN Papua distribusikan 146 tabung listrik kepada masyarakat
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengharapkan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) rampung sesuai target tahun 2021 ini.
"Saya inginkan RUU EBT segera terselesaikan, dengan target pada bulan Juni 2021 sudah bisa kita selesaikan pembicaraan tahap satu," katanya..
Menurut dia, penting untuk menyelesaikan RUU EBT guna meningkatkan bauran EBT, sekaligus meningkatkan pemeliharaan lingkungan hidup di Tanah Air.
Apalagi, ia mengingatkan pemerintah menargetkan bauran EBT mencapai 23 persen pada 2025. Pada tahun 2020 bauran EBT tergolong rendah, yakni hanya 11 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mengingatkan kebijakan subsidi energi penting untuk dibenahi karena sebagai salah satu instrumen pemerataan akses ekonomi dan pembangunan nasional.
"Ketimpangan dalam pengalokasian sasaran penerima subsidi energi yang terus berulang merupakan permasalahan yang harus diselesaikan," kata Agung Rai.
Menurut dia, para penerapan penyaluran subsidi masih terjadi adanya anomali dan disorientasi sasaran pada kebijakan subsidi di Indonesia yang manfaatnya jatuh pada kelompok yang tidak semestinya.
Ia mengingatkan bahwa postur sementara APBN tahun 2021, subsidi energi dialokasikan sebesar Rp110,51 triliun, terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan elpiji tabung tiga kilogram sebesar Rp56,92 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp53,59 triliun.
Baca juga: PGN kejar pembangunan jargas APBN 2020
Baca juga: Kementerian ESDM 2021 targetkan bangun jargas 120.776 sambungan rumah
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021