Destructive Fishing Watch (DFW) menginginkan Kementerian Kelautan dan Perikanan segera merealisasikan program jaminan hari tua bagi nelayan dalam rangka menjamin kesejahteraan di usia senjanya.Sistem pengupahan pekerja perikanan juga mesti ada perbaikan
"Janji Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memberikan fasilitas asuransi berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua mesti dapat direalisasikan secepatnya," kata Koordinator DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Sabtu.
Moh Abdi menyatakan hal tersebut terkait dengan perayaan Hari Pekerja Nasional yang diperingati setiap 20 Februari.
Ia mengingatkan pentingnya fasilitasi bagi nelayan karena paling tidak pada saat ini pekerja perikanan dinilai sangat tertekan dengan sejumlah faktor antara lain perubahan cuaca dan iklim, harga jual ikan yang relatif rendah, serta masih belum ada tanda-tanda berakhirnya pandemi.
"Sistem pengupahan pekerja perikanan juga mesti ada perbaikan," katanya.
Baca juga: KKP dorong dukungan finansial atasi persoalan rentenir bagi nelayan
Untuk itu, ujar dia, opsi sistem gaji bulanan atau bagi hasil sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut mesti diawasi pelaksanaannya.
Hal tersebut, lanjutnya, terutama bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan yang memilih sistem bagi hasil, maka harus betul-betul dibuat seadil dan setransparan mungkin sehingga tidak merugikan pekerja.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginginkan kebijakan terobosan yang memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan, dalam rangka melindungi dan meningkatkan kesejahteraannya.
"Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas capaian Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP berencana melakukan sejumlah terobosan untuk mencapai target tersebut, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua atau uang pensiun untuk nelayan," kata Trenggono.
Menurut dia, ada tiga hal yang harus dicanangkan terkait perlindungan dan kesejahteraan nelayan, yaitu asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua.
Menteri Trenggono juga menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Hal tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk peningkatan produktivitas nelayan, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.
Untuk itu, ia juga meminta jajarannya rutin berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.
Baca juga: Menteri KP ingin riset perikanan genjot kesejahteraan nelayan
Baca juga: 15.717 nelayan Indramayu telah dilindungi asuransi
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021