Sebuah pesan viral mengatasnamakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nyoman. Pesan itu mengabarkan setiap orang yang menerima stiker di Whatsapp akan dikenakan biaya Rp250 per satu stiker.
AKBP Nyoman, seperti disebut dalam pesan viral itu, menilai penggunaan stiker lebih baik dihentikan agar paket data Internet dan uang tidak cepat habis.
Berikut narasi lengkepnya:
"AKBP NYOMAN:
*Mohon berita berikut ini dicermati*
*STOP PEMAKAIAN STICKER Di WHATSAP / WA* Bila tdk Terlalu Penting
*Aku juga baru tahu !!*
Tahukah teman2 ku di group ini..
Kenapa saya tidak suka menggunakan stiker..?
Setiap stiker atau gambar yang saudaraku kirimkan di WA ini pembayarannya dibebankan kpd yg menerima .
Jika anggota group ini ada 20 org saja maka pembuat stiker sudah mendapat uang 20x 250 rupiah untuk satu stiker.
Jika setiap hari di group ini ada 20 stiker dan gambar maka pembuat stiker mendapat uang perhari dari group ini = 20 x20x 250 = 100.000 rupiah.
Jika dalam 1 bln ,brp kah penghasilan pembuat stiker ???
dan berapakah uang pengguna WA yang mendapat kiriman sticker tersedot masuk ke rekening pembuat sticker tersebut
Saya mengajak semuanya untuk stop pakai stiker agar paket / uang kita tidak cepat habis utk memperkaya orang yang sudah kaya !!
*Selain besaran nilai rupiah-nya juga memenuhi file data HP.*
*STOP PENGGUNAAN STICKER..!!*
•AKBP NYOMAN: ini tolong di sebar ada bagusnya pengiritan dan tidak penting *mulai sekarang jangan kirim2 Stiker ya saudaraku...*
Pantesan kuota Internet cepat habis."
Namun, benarkah penerima stiker di aplikasi Whatsapp dibebankan biaya Rp250?
Penjelasan:
Dari penelusuran ANTARA, ajakan untuk berhenti menggunakan stiker Whatsapp pernah beredar pada April 2020. Saat itu, narasi yang bergulir mirip dengan pesan viral mengatasnamakan AKBP Nyoman.
Menurut laporan JALA HOAKS pada 20 April 2020, narasi yang menyatakan penerima stiker di Whatsapp dibebankan biaya Rp250 merupakan informasi palsu (hoaks).
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menjelaskan perbedaan yang terjadi saat mengirim stiker serta teks biasa, hanya terdapat pada besaran kuota data yang digunakan, mengacu JALA HOAKS.
Untuk teks per karakter diperkirakan satu byte, sedangkan stiker pada umumnya di bawah 50 kilo byte, kata Pratama.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi (CISSReC) itu, tidak ada biaya Rp250 yang dikenakan kepada penerima stiker selain perbedaan penggunaan kuota data.
“Jadi, penggunaan stiker pada WhatsApp dan lainnya hanya dibebankan pada kuota data. Yang besar di aplikasi chat adalah kirim foto, video dan dokumen,” kata Pratama.
Klaim: Penerima stiker di Whatsapp dibebankan biaya Rp 250
Rating: Salah/Disinformasi
Baca juga: WhatsApp Anda tak berfungi penuh jika tak setujui kebijakan privasi
Baca juga: WhatsApp akan dilengkapi spanduk penjelasan kebijakan privasi
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021