• Beranda
  • Berita
  • Satgas COVID-19 Pontianak tutup sementara XXI Ahmad Yani Mall

Satgas COVID-19 Pontianak tutup sementara XXI Ahmad Yani Mall

22 Februari 2021 18:02 WIB
Satgas COVID-19 Pontianak tutup sementara XXI Ahmad Yani Mall
Petugas medis melakukan uji usap (swab) PCR terhadap pengunjung bioskop XXI di Mall Ayani, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/2/2021). (ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG)
Satgas COVID-19 Kota Pontianak melakukan penutupan selama 14 hari studio Ahmad Yani XXI setelah ditemukan 5 orang karyawan dan 14 pengunjung yang terkonfirmasi COVID-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan XXI Ahmad Yani Pontianak pada tanggal 19 Februari lalu, hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh laboratorium PCR Untan, diketahui sebanyak 5 karyawan dan 14 pengunjung yang terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menyampaikan hasilnya kepada Satgas COVID-19 Kota Pontianak, dan satgas setempat mengambil tindakan dengan menutup selama 14 hari aktivitas di bioskop tersebut.

"Jadi untuk lima orang karyawan XXI Ahmad Yani Mall itu diantaranya adalah dua petugas pelayanan tiket, 2 petugas cafetaria dan 1 satuan pengaman (security). Jadi, dikhawatirkan terjadinya penularan terhadap para penonton yang datang ke XXI, jadi saya kira ini suatu langkah tepat, kita menutup sementara Studio XXI Ayani Mega Mall itu," katanya.

Baca juga: Bioskop kembali dibuka, tapi pengunjung harus keluar tiap 30 menit? Cek faktanya!

Baca juga: Antisipasi corona, bioskop disemprot disinfektan


Penutupan itu mulai dilakukan sejak tanggal 21 Februari sampai dengan tanggal 7 Maret tahun 2021.

"Kemudian, Satgas COVID-19 Kalbar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan Studio XXI Transmart di Kubu Raya dan juga melakukan pemeriksaan usap (swab) pada penonton di situ, namun hasilnya belum keluar," katanya.

Menurutnya, jika nantinya hasil pemeriksaan tes usap COVID-19 di XXI Transmart Kubu Raya sudah keluar dan hasilnya ada yang positif, terutama pada karyawan, kemungkinan besar juga akan dilakukan penutupan.

"Namun, karena itu berada di Kubu Raya, kewenangannya nanti akan berada di Satgas COVID-19 Kubu Raya," kata Harisson.*

Baca juga: Satgas COVID-19 Pontianak izinkan sekolah belajar tatap muka

Baca juga: Pemkot Pontianak akan melanjutkan vaksinasi COVID-19 kepada guru

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021