• Beranda
  • Berita
  • Polisi menegur ratusan pengusaha langgar protokol kesehatan di Sumbar

Polisi menegur ratusan pengusaha langgar protokol kesehatan di Sumbar

22 Februari 2021 20:43 WIB
Polisi menegur ratusan pengusaha langgar protokol kesehatan di Sumbar
Polda Sumbar (ANTARA/HO/Istimewa)

Ada 441 pemilik usaha yang ditegur pihak kepolisian

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat telah menegur ratusan pengusaha yang melanggar protokol kesehatan pada Minggu (21/2), di 19 kota dan kabupaten di provinsi setempat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Senin, mengatakan teguran ini diberikan agar pelaku usaha dapat mematuhi protokol kesehatan di tempat usaha mereka.

Protokol kesehatan yang harus mereka penuhi mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak, dan mewajibkan menggunakan masker.

Ia menyebutkan pada Minggu (21/2) secara total ada 441 pemilik usaha yang ditegur pihak kepolisian, karena masih melanggar aturan yang ada dalam Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Kami akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak menjaga jarak aman.

Polres Bukittinggi tercatat paling banyak melakukan peneguran kepada pelaku usaha yang ada di daerah ini, yakni sebanyak 136 kali, kemudian 95 kali di Kabupaten Pesisir Selatan, dan Polresta Padang sebanyak 63 kali pada hari tersebut.

Polda Sumbar terus memberikan edukasi kepada pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak mewajibkan penggunaan masker kepada pengunjung atau pelayan yang ada di tempat usaha mereka.

Kemudian, untuk Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi menggunakan masker kepada masyarakat dalam saat akhir pekan tersebut.

Total ada 7.690 kali sosialisasi yang dilakukan petugas kepada masyarakat untuk menggunakan masker di 19 kota dan kabupaten dalam sehari itu.

"Kami terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus. Ketiga lokasi di atas merupakan destinasi wisata yang kerap dikunjungi saat libur," kata dia pula.
Baca juga: Polisi tegur 8.041 warga Sumbar langgar prokes saat akhir pekan
Baca juga: Polda Sumbar catat 5.433 kali tegur masyarakat terkait prokes

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021