• Beranda
  • Berita
  • Kamboja bakal usir WNA pelanggar aturan karantina COVID-19

Kamboja bakal usir WNA pelanggar aturan karantina COVID-19

23 Februari 2021 13:19 WIB
Kamboja bakal usir WNA pelanggar aturan karantina COVID-19
Sejumlah pekerja berdiri di samping paket pengiriman 600.000 dosis vaksin COVID-19 yang disumbangkan oleh China di Bandara Internasional Phnom Penh, Kamboja, (7/2/2021). ANTARA/REUTERS/Cindy Liu/aa.

Bagi warga asing, mereka akan diusir dari Kamboja dan dilarang memasuki kembali negara tersebut,

Perdana Menteri Kamboja Samdech Techo Hun Sen menyetujui pengusiran warga negara asing yang melanggar aturan karantina COVID-19, kabur dari  pengobatan dan yang menolak berkoordinasi dengan otoritas kesehatan.

"Bagi warga asing, mereka akan diusir dari Kamboja dan dilarang memasuki kembali negara tersebut," demikian surat yang ditandatangani Hu Sen pada Senin. "Bagi warga Kamboja, mereka akan diproses hukum.'

Tertulis pula bahwa perusahaan mana pun yang menolak berkoordinasi dengan otoritas untuk melacak kasus dugaan COVID-19 akan dicabut izin operasinya dan perusahaan mereka akan ditutup.

Kebijakan itu bertujuan untuk memperkuat efisiensi dalam membendung penyebaran COVID-19 di masyarakat, katanya.

Per 23 Februari negara Asia Tenggara itu telah mendaftarkan total 593 kasus terkonfirmasi COVID-19, dengan nol kematian dan 475 kasus sembuh, menurut Kementerian Kesehatan.

Sumber: Xinhua

Baca juga: Kamboja temukan kasus pertama varian baru COVID-19
Baca juga: Kamboja luncurkan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Bantuan 600.000 dosis vaksin COVID-19 dari China tiba di Kamboja

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021