Kalau mekanisme itu sendiri belum ada di Myanmar, setidaknya kita sampaikan adalah prinsip-prinsip prosedural yang berlaku di negara-negara demokrasi
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan diplomasi ulang alik atau shuttle diplomacy dengan mitra-mitranya yang tergabung dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), guna berkonsultasi tentang penyelesaian isu politik Myanmar.
Konsultasi tersebut telah dilakukan dalam kunjungannya ke Brunei Darussalam pada 17 Februari dan dilanjutkan ke Singapura pada keesokan harinya. Dalam waktu dekat, Menlu Retno dijadwalkan berkunjung ke Thailand.
Menurut Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, upaya diplomasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Presiden RI yang bersepakat dengan Perdana Menteri Malaysia tentang perlunya pertemuan khusus para menlu ASEAN guna membahas penyelesaian krisis politik di Myanmar, pasca kudeta militer 1 Februari 2021.
“Sekarang adalah kesempatan untuk Menlu (Retno Marsudi) menyamakan persepsi dan mengumpulkan pandangan dari para menlu ASEAN lainnya, sebelum satu pertemuan khusus para menlu ASEAN dapat dilaksanakan,” kata Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Konsultasi itu juga dilakukan untuk mengumpulkan posisi-posisi yang paling dapat dilaksanakan sebagai bagian dari solusi permasalahan politik Myanmar, yang didorong oleh ASEAN.
Sejak konflik politik kembali mencuat di Myanmar, Indonesia telah menyampaikan keprihatinan dan mengimbau penyelesaian krisis dengan menerapkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, antara lain komitmen pada hukum, pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional.
“Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga tidak semakin memperburuk situasi di Myanmar,” tutur Faizasyah, menegaskan.
Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan terkait hasil pemilihan umum, kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
“Kalau mekanisme itu sendiri belum ada di Myanmar, setidaknya kita sampaikan adalah prinsip-prinsip prosedural yang berlaku di negara-negara demokrasi,” kata Faizasyah.
“Untuk itulah kita menilai penting satu pertemuan menlu ASEAN untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan membahas isunya dari kerangka ASEAN, dengan demikian hal-hal yang memang belum ada dalam sistem politik atau mekanisme konstitusi di Myanmar, bisa dipahami dan kita berupaya membantu mencarikan solusi melalui pertemuan para menlu ASEAN,” ujar dia, menambahkan.
Militer Myanmar merebut kekuasaan pada 1 Februari setelah komisi pemilihan menolak tuduhan kecurangan, setelah partai pimpinan Aung San Suu Kyi memenangi pemungutan suara pada November tahun lalu.
Junta menjanjikan pemilu baru, tetapi tanpa menetapkan jadwal yang pasti.
Kudeta tersebut telah memicu protes massal setiap hari selama hampir tiga minggu dan pemogokan oleh banyak pegawai pemerintah.
Baca juga: KBRI Yangon didemo, Indonesia bantah dukung pemilu baru di Myanmar
Baca juga: AS jatuhkan sanksi pada dua jenderal Myanmar pascakudeta
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021