Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto didampingi Kasi Penindakan Heri Susanto di Jambi, Selasa, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang menyebua akan ada aksi pengiriman rokok ilegal dari Palembang, Sumatera Selatan, menuju Jambi, namun saat diperiksa petugas ternyata isi mobilnya ada12 boks sterefom berisikan benih lobster.
"Kami melakukan pemeriksaan mobil dan informasi yang kami duga itu adalah rokok ilegal dilihat dari kemasannya namun dalam perjalanan waktu ternyata barang bukti adalah benih lobster," katanya.
Baca juga: Anggota sindikat penyelundup benih lobster ditangkap Polres Tanjabtim
Petugas Bea Cukai Jambi berhasil menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya, namun untuk para tersangka tidak berhasil ditangkap karena terlebih dahulu melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya.
"Sepertinya mereka sudah mengetahui kalau kami sedang mengawasi aktivitasnya, sehingga pengemudinya langsung meninggalkan mobilnya berikut dengan barang bukti yang kami duga rokok ternyata adalah benih lobsyer sejumlah 53.290 ekor yang berhasil diamankan, katanya.
Mendapat tangkapan tersebut, pihak Bea Cukai Jambi langsung berkoordinasi dengan KKP RI melalui BKIPM Jambi.
Kepala seksi (Kasi) Informasi dan Data BKIPM Jambi Paiman menjelaskan berdasarkan dari surat edaran Ditjen Perikanan bahwa aktivitas ekspor dibekukan terlebih dahulu sampai batas yang tidak ditentukan.
Baca juga: DPR minta KKP lebih optimalkan pengawasan penyelundupan benih lobster
Dari tangkapan tersebut, katanya, berjumlah 53.290 ekor benih lobster, apabila dijual diperkirakan bisa mencapai Rp5,3 miliar.
Benih lobster ini akan dibawa keluar negeri, tujuan akhirnya itu negara Vietnam melalui Malaysia karena untuk saat ini Vietnam itu telah berhasil membudidayakan secara besar-besaran, dalam hal ini sampai budidaya sampai bisa konsumsi tapi sebelum itu biasanya ke Singapura dari Jambi biasanya keluarnya bisa lewat Tanjung Jabung Barat atau dari Tanjung Jabung Timur.
BKIPM Jambi dalam waktu dekat ini secepatnya benih Lobster tersebut akan segera di lepas liarkan di perairan Sumatra Barat.
Baca juga: Polres Tanjab Timur gagalkan penyelundupan 94 ribu benih lobster
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021