Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta di Cipinang, Jakarta Timur, menyita sembilan unit alat komunikasi dari dalam sel warga binaan yang diduga terkait aktivitas jaringan narkoba.jangan pernah sembarangan untuk memperdaya kami
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan bahwa salah satu warga binaan di Lapas Cianjur yang diduga memiliki hubungan erat dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jakarta berinisial Y," kata Kepala Lapas Kelas IIA Jakarta, Bambang Wijanarko di Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan dalam penggeledahan kamar Y didapatkan barang sitaan berupa dua unit telepon seluler (ponsel), dua unit modem dan pengisi daya (charger) serta lima set alat bantu dengar (headset).
Upaya penggeledahan, kata Bambang, merujuk pada arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM).
Baca juga: DPR: Harus ada evaluasi mendasar atas maraknya peredaran narkoba di LP
"Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Taufiqurahman menyampaikan agar jajaran di Lapas selalu melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian," katanya.
Para petugas Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta pun dituntut untuk senantiasa waspada dan bergerak cepat.
Proses penggeledahan kamar warga binaan dipimpin Bambang Wijanarko beserta jajaran.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga menelusuri jaringan tersebut dengan berkoordinasi intensif bersama jajaran Lapas Cianjur.
Baca juga: 2.400 narapidana Lapas Narkotika Cipinang jalani program rehabilitasi
"Walaupun saat dilakukan konfrontasi 'video call' yang bersangkutan mengelak dan mengatakan bahwa tidak memiliki kaitan apapun dengan Y bahkan tidak mengenalnya," katanya.
Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris memerintahkan jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas warga binaan.
Selain itu, jajaran lapas juga diimbau untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba yang diduga berada di dalam lapas.
“Pokoknya, warga binaan Lapas Jakarta jangan pernah sembarangan untuk memperdaya kami," katanya.
Baca juga: Narapidana Cipinang hasilkan kerajinan tangan bernilai jutaan rupiah
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021