Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan Pemerintah terkait pemotongan cuti bersama di tahun 2021, dari sebelumnya tujuh hari menjadi dua hari, merupakan langkah bijaksana dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Kebijakan tersebut merupakan langkah bijak dan bagus untuk pengendalian COVID-19. Ini langkah sementara sehingga masyarakat harus memahami dan mengerti kebijakan yang diambil pemerintah," kata Rahmad di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pemerintah pangkas cuti bersama 2021 jadi tinggal dua hari
Dia meyakini kebijakan tersebut sudah melalui tahapan evaluasi kebijakan sebelumnya sehingga diambil langkah jumlah hari cuti bersama di tahun 2021 disesuaikan dalam rangka pengendalian COVID-19.
Menurut dia, libur panjang memunculkan akibat meningkatnya jumlah orang terpapar COVID-19 yang cukup signifikan, dan itu tidak hanya satu atau dua kali terjadi sehingga berdampak nyata pada peningkatan kasus COVID-19.
"Karena itu, saya meyakini kejadian-kejadian tersebut menjadi dasar pemerintah mengkaji dan mengevaluasi sehingga diputuskan kebijakan bahwa cuti bersama disesuaikan dalam rangka pengendalian COVID-19," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021, dari yang sebelumnya terdapat tujuh hari menjadi dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat yang diakibatkan mobilitas warga pada hari libur.
Aturan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Baca juga: DPR dukung kebijakan pemerintah pangkas cuti bersama 2021
Baca juga: Wakil ketua MPR apresiasi pemerintah pangkas cuti bersama 2021
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021