Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup atau menyembunyikan kode pialang atau broker dan kode domisili pada papan transaksi berjalan (running trade) guna meningkatkan tata kelola di pasar modal domestik.Setiap pihak tentunya berhak memberikan pendapat dan opininya masing-masing dan BEI ber terima kasih atas input dan sarannya. Kita jalan terus dengan program kerja ini...
"Terkait penutupan kode broker dan kode domisili tujuannya untuk meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour dan mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo di Jakarta, Kamis.
Laksono menuturkan penutupan kode broker dan kode domisili tersebut hanya akan dilakukan selama jam perdagangan saham. Data-data transaksi secara lengkap tetap dapat diakses pada akhir hari atau setelah penutupan perdagangan saham sesi kedua di sore hari.
Baca juga: IHSG diprediksi naik hari ini, ditopang vaksin dan naiknya komoditas
"Juli (akan diterapkan) untuk kode broker dan enam bulan kemudian untuk kode domestika atau asing. Ini tidak akan membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu praktiknya di bursa-bursa lain di dunia. Tentunya ada yang kontra, tapi mayoritas menyambut baik karena ini memperbaiki market conduct ke depannya," ujar Laksono.
Laksono menambahkan di bursa lain di dunia tidak ada kode broker dan kode domisili. Hal tersebut yang menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI.
"Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protokol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi transaksi masih rendah tidak terlalu masalah, tapi kalau frekuensi transaksi naik, mulai terasa bebannya. Kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain," kata Laksono.
Baca juga: BEI: Kinerja saham teknologi jadi yang terbaik sejak awal tahun
Ia juga menambahkan kebijakan penutupan kode broker dan domisili tersebut tidak berarti bursa akan mengganti Jakarta Automated Trading System (JATS) sebagai sistem perdagangan efek yang berlaku di bursa saat ini.
"Tidak (diganti). Tapi kan selalu di-upgrade sesuai zamannya. Yang diganti adalah protokol data kita yang disebut di atas," ujarnya.
Sementara itu, terkait munculnya petisi yang menolak kebijakan BEI menutup kode broker dan kode domisili atau tipe investor, BEI menerima masukan tersebut namun menegaskan akan tetap menjalankan kebijakan tersebut.
"Setiap pihak tentunya berhak memberikan pendapat dan opininya masing-masing dan BEI ber terima kasih atas input dan sarannya. Kita jalan terus dengan program kerja ini karena ini untuk kebaikan berinvestasi secara baik dan benar di masa mendatang," kata Laksono.
Baca juga: BEI: Performa perusahaan BUMN naik sejak masuk ke bursa
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021