• Beranda
  • Berita
  • Kerap mengintai, Ini 3 tips terhindar penipuan pinjol berkedok SMS

Kerap mengintai, Ini 3 tips terhindar penipuan pinjol berkedok SMS

26 Februari 2021 08:18 WIB
Kerap mengintai, Ini 3 tips terhindar penipuan pinjol berkedok SMS
Ilustrasi. Pinjaman online. ANTARA/Pixabay.
Jakarta (ANTARA) -- Anda pasti masih sering menerima pesan singkat atau SMS yang berisi penawaran layanan pinjaman online yang memiliki syarat pengajuan terlampau ringan. Bahkan, tak sedikit penawaran pinjaman online via SMS tersebut memiliki satu syarat saja, yakni KTP calon nasabah saja, tanpa meminta keterangan penghasilan ataupun dokumen pribadi lainnya.
 
 
Dengan plafon pinjaman yang lumayan tinggi, ternyata masih banyak yang tergiur dan terjebak layanan pinjaman online ilegal ini. Padahal, dilihat dari syaratnya saja, Anda tentu perlu menaruh curiga pada layanannya. Bagaimana bisa penyedia layanan mempercayakan uangnya dipinjam orang lain tanpa mengetahui berapa jumlah penghasilannya setiap bulan? 
 
 
 
Tidakkah mereka merasa khawatir dana yang dipinjamkan nanti akan macet alias tidak dapat dikembalikan oleh kreditur? Jadinya, Anda selaku peminjam akan selalu diintai oleh debt collector atau penagih utang hingga membuat kehidupan menjadi tidak tenang, bahkan selalu gelisah. Terlebih risiko kredit macet sangatlah tinggi karena bunga yang dibebankan. 
 
 
 
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang cerdas, Anda perlu bersikap waspada dan tidak mudah tergiur dengan rayuan pinjaman online via SMS yang syaratnya terlalu mudah. Selain itu, agar terhindar dari jebakan penipuan pinjaman online berkedok SMS tersebut, simak tipsnya berikut ini yang dirangkum dari data OJK. 
 
 
 
1. Cek Nomor Pengirim SMS 
 
SMS dari pinjaman online terbaik dan terpercaya pasti memiliki ciri nomor seluler yang unik. Berbeda dengan nomor seluler yang bisa didapatkan di konter pulsa biasa. Jadi, jika tawaran pinjaman online yang diterima via SMS memiliki ciri tersebut, keaslian atau legalitasnya sudah pasti terjamin. 
 
 
 
Sebaliknya, jika tawaran pinjol berasal dari nomor seluler biasa, bahkan isi pesannya menggunakan kalimat yang tidak baku dan menggunakan kombinasi angka di setiap kata atau kalimatnya, berarti Anda tengah terancam menjadi korban penipuan. Bisa sangat mengganggu, tak jarang SMS penipuan ini diterima hingga belasan kali setiap harinya dengan nomor yang berbeda-beda. 
 
 
 
Solusinya mungkin Anda bisa mengganti nomor seluler yang saat ini sedang digunakan atau mengaktifkan fitur blok SMS dari nomor yang tidak dikenal. Kenapa harus sampai melakukan hal tersebut? Karena besar kemungkinan nomor seluler Anda telah dimiliki oleh oknum pinjol ilegal dan hampir untuk menghindari SMS tawaran layanannya kecuali melakukan upaya tersebut. 
 
 
 
2. Pengajuan Pinjaman Online Memang Mudah, Namun Bukan Berarti Tanpa Syarat Satu pun 
 
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, tawaran pinjaman online abal-abal via SMS biasanya memiliki syarat pengajuan yang sangat mudah. Bahkan, agar bisa mendapatkan dana pinjaman tersebut, Anda hanya perlu memberikan KTP saja. Selain itu, tidak ada persyaratan khusus lainnya yang harus dipenuhi. 
 
 
 
Padahal, syarat yang terlampau mudah ini sudah cukup bagi Anda untuk menaruh curiga pada layanannya. Sebab, dipikir dengan logika saja, syarat KTP tentu tidak akan cukup untuk bisa menjamin nasabah mampu mengembalikan dana pinjaman online dengan lancar. 
 
 
 
Setidaknya, dibutuhkan beberapa syarat dokumen lainnya, seperti, slip gaji, NPWP, hingga akun internet banking agar pihak peminjam dapat dipastikan mampu melunasi utang hingga tuntas. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online, pilih layanan dengan syarat pengajuan yang jelas serta dilakukan melalui situs ataupun aplikasi resminya. 
 
 
 
3. Cari Tahu Kelengkapan Informasi atau Profil Penyedia Layanan 
 
Karena berstatus ilegal, penyedia pinjaman online yang berniat menipu tidak akan menunjukkan informasi atau profil perusahaannya, bahkan terkesan menutup-nutupi. Karenanya, jangan asal menerima ajakan menggunakan pinjaman online sebelum mencari tahu profil dan kredibilitas penyedia layanannya. 
 
 
 
Agar lebih yakin dengan layanan yang ingin digunakan, Anda dapat mencari tahu daftar fintech resmi yang berizin dan terdaftar di OJK. Jika tidak termasuk sebagai perusahaan fintech yang berada di bawah pengawasan lembaga resmi negara tersebut, kemungkinan besar layanannya ilegal dan berisiko menipu Anda. 
 
 
 
Sudah Bukan Zamannya Lagi Tertipu Layanan Pinjaman Online Ilegal 
 
 
 
Produk keuangan digital lambat laun mulai banyak dikenal dan semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Sudah banyak pengenalan dan pembahasan mengenai produk keuangan ini yang bisa dengan mudah diakses melalui internet, bahkan tersebar dan sering ditemui di sejumlah media sosial. 
 
 
 
Oleh karena itu, layanan pinjaman online ilegal seharusnya sudah tidak lagi menjadi ancaman yang begitu berarti. Meski begitu, sikap waspada dan hati-hati tetap perlu dimiliki oleh masyarakat agar tidak sampai menjadi korban selanjutnya dari aktivitas penipuan tersebut. 
 
 
 
Nah, dengan mengikuti tips di atas, risiko Anda untuk tertipu dengan layanan pinjaman online ilegal yang ditawarkan via SMS atau pesan singkat akan menjadi sangat kecil, bahkan mustahil terjadi. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021