• Beranda
  • Berita
  • Tiga lantai blok A Kantor Wali Kota Jakpus tutup imbas temuan COVID-19

Tiga lantai blok A Kantor Wali Kota Jakpus tutup imbas temuan COVID-19

26 Februari 2021 13:59 WIB
Tiga lantai blok A Kantor Wali Kota Jakpus tutup imbas temuan COVID-19
Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. ANTARA/Livia Kristianti.

tutup tiga hari untuk penyemprotan disinfektan dan melakukan pelacakan

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menutup layanan di tiga lantai blok A imbas temuan tiga Aparatur Sipil Negara positif COVID-19.

"Tiga lantai di blok A. Itu lantai 2,3, dan 4. Ditutupnya sebenarnya sudah sejak Rabu kemarin. Nanti baru dibuka lagi Senin (1/3). Tapi ini tidak mempengaruhi layanan kita kepada masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: 1.100 perusahaan di Jakarta ditutup sejak PPKM berlaku

Dhany mengatakan selama tiga hari penutupan telah  dilakukan penyemprotan disinfektan untuk menyeterilkan  gedung sekaligus melakukan pelacakan.

"Kami sterilisasi gedung, terus kami lakukan pelacakan kasus dengan swab PCR," ujar Dhany.

Baca juga: Klaster keluarga masih mendominasi kasus penularan COVID-19 di Jakarta

Berdasarkan data yang dihimpun diketahui tiga ASN yang terpapar COVID-19 yaitu Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), dan juga Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Dengan temuan kasus ini, Dhany mengingatkan para ASN dan juga pegawai lainnya di lapangan untuk tetap disiplin menjaga penerapan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca juga: Mewaspadai klaster COVID-19 di panti Ibu Kota

Di samping itu ia pun mengingatkan terus kepada jajaran petugas agar tetap menjaga kesehatan dan imun tubuh.

"Intinya patuhi terus protokol kesehatan, jangan sampai kendor," tegas Dhany.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021