Sekretaris Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sayid Muhadhar mengatakan perlu ada perubahan perilaku dan kebiasaan masyarakat untuk menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.KLHK pada Oktober nanti sudah dibentuk jabatan fungsional penyuluh lingkungan hidup," kata Sayid.
"Kita perlu mengubah kebiasaan masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan, untuk mengubahnya KLHK pada Oktober nanti sudah dibentuk jabatan fungsional penyuluh lingkungan hidup," kata Sayid dalam peresmian virtual Tempat Pengolahan Sampah dengan metode Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) di Kabupaten Pasuruan, dipantau dari Jakarta, Jumat.
Penyuluh lingkungan hidup akan melakukan tugas di kabupaten/kota, provinsi dan di KLHK serta berbagai kementerian/lembaga lain untuk melakukan penyuluhan demi mengubah kebiasaan hidup terkait pembuangan sampah.
Baca juga: KLHK: Paradigma pengelolaan sampah berakhir di TPA harus ditinggalkan
Hal itu dikarenakan masih kurangnya kepedulian masyarakat terkait sampah dengan menurut Indeks Perilaku Ketidakpedulian Lingkungan Hidup di Indonesia yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 masih ada 72 persen masyarakat Indonesia yang tidak peduli dengan sampah.
"Sehingga kita perlu lakukan dengan pendekatan penyuluh lingkungan hidup," ujar Sayid.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan ketika meresmikan proyek hasil kerja sama Kabupaten Pasuruan, Nestle Indonesia, dan Project STOP itu menyebut pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan dengan langkah biasa.
Baca juga: Menteri LHK harap subsidi tingkatkan kapasitas kelola sampah di daerah
Luhut menegaskan perlu adanya pendekatan terintegrasi dari hulu ke hilir yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Namun kegagalan dalam melakukan pengelolaan sampah akan memberikan dampak yang lebih besar bagi lingkungan, pariwisata dan kesehatan masyarakat," ujar Luhut.
Dia menegaskan pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkret untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan akselerasi pengelolaan sampah untuk mencapai target pemerintah yaitu 70 persen penanganan sampah dan 30 persen pengurangan sampah pada 2025.
Baca juga: KLHK: Generasi muda garda terdepan pelestarian lingkungan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021