• Beranda
  • Berita
  • Komisi I DPR RI mendorong kejelasan status KI-KPID Papua

Komisi I DPR RI mendorong kejelasan status KI-KPID Papua

26 Februari 2021 15:40 WIB
Komisi I DPR RI mendorong kejelasan status KI-KPID Papua
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas. ANTARA/Hendrina Dian Kandipi.

Lembaga inilah yang mendorong agar peran pengawasan publik supaya berjalan maksimal

Komisi I DPR RI mendorong kejelasan status Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua terkait pengisian personel serta pembiayaan organisasi.

Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas, di Jayapura, Jumat, mengatakan dengan kejelasan status ini, maka ke depan alokasi pembiayaannya lebih dipertegas lagi.

"Termasuk kami akan mendorong adanya nota kesepahaman antara gubernur seluruh Indonesia dengan Menkominfo terkait pembiayaan dua lembaga ini," katanya.

Menurut Yan Mandenas, diharapkan ke depan semua berkomitmen memberdayakan dan menjadikan organisasi ini sebagai mitra pemerintah daerah.

"Pasalnya, lembaga inilah yang mendorong agar peran pengawasan publik supaya berjalan maksimal," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu, dua lembaga ini juga yang menjaga keterbukaan informasi publik tetap berjalan baik termasuk dalam bidang pelayanan penyiaran.

"Dua lembaga ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan transparansi informasi publik," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya juga berkomitmen mendorong percepatan pembangunan jaringan Teknologi Informasi (TI) mencakup ketersediaan internet 4G di wilayah Bumi Cenderawasih.
Baca juga: Sekda minta DETIKDA Papua integrasikan layanan teknologi informasi OPD
Baca juga: Langkah hukum Kominfo terkait putusan PTUN soal blokir internet Papua

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021