Andi Ahmad Yani di Makassar, Sabtu, mengatakan dalam kondisi sekarang ini, jabatan Gubernur memang bisa diambil alih Wagub, termasuk dalam pembahasan proyek-proyek besar tanpa harus menunda.
"Kemungkinan terganggu pada proses pengambilan kebijakan strategis.
Namun, Wakil Gubernur bisa saja mengambil alih jika Gubernur berhalangan," katanya.
Baca juga: Pengamat: Penangkapan KPK ganggu peluang Nurdin Abdullah di pilgub
Baca juga: SPAK tidak sangka Gubernur Sulsel terlibat dugaan kasus korupsi
Ia menjelaskan kebijakan strategis juga sudah tercantum di RPJMD jadi semua perangkat daerah tinggal menjalankan sesuai yang disepakati.
"Semua OPD juga sudah punya atau memiliki agenda dan program masing-masing, jadi mereka fokus melaksanakannya," ujarnya.
Begitupun dengan pelayanan administrasi atau publik, dirinya menyakini jika sistem pemerintahan di Sulsel tidak akan terganggu dengan penangkapan oleh KPK.
"Untuk pelayanan publik dan aktivitas pemerintah tentu akan tetap jalan. Tidak ada hubungan dengan ditangkap Pak NA (Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah)," ujarnya.*
Baca juga: Jubir Gubernur Sulsel: Keluarga serahkan proses hukum kepada KPK
Baca juga: Jubir Gubernur Sulsel bantah OTT Nurdin Abdullah
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021