• Beranda
  • Berita
  • Rekayasa lalu lintas diterapkan saat pembangunan Tol Japek II Sadang

Rekayasa lalu lintas diterapkan saat pembangunan Tol Japek II Sadang

27 Februari 2021 20:55 WIB
Rekayasa lalu lintas diterapkan saat pembangunan Tol Japek II Sadang
Pengerjaan jalan Tol Japek II Selatan. ANTARA/HO-Jasa Marga.
Pengelola jalan Tol Cipularang akan melakukan rekayasa lalu lintas menyusul dilanjutkannya pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan di wilayah Sadang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pemimpin Proyek Paket 3 PT Jasa Marga Japek Selatan, Sudjianto dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Sabtu, mengatakan lanjutan kegiatan pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) dilakukan di KM76+000 pada akses Simpang Susun Sadang Jalan Tol Cipularang.

Jenis pekerjaan yang akan dilakukan ialah pembongkaran stiffner serta pemasangan safety deck dan safety net.

Ia menyampaikan pekerjaan itu akan dilaksanakan pada 1-5 Maret 2021 pukul 00.00-04.00 WIB.

Sebelum dilakukan pengerjaan tersebut, pihak Jasa Marga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang dan PT Jasamarga Japek Selatan bekerjasama dengan kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Seiring dengan rekayasa lalu lintas itu, para pengguna jalan tol yang menuju arah Jakarta melewati Gerbang Tol Sadang akan dialihkan ke jalan nasional, dan masuk tol melalui Gerbang Tol Cikopo/Cikampek.

Sedangkan pengguna jalan tol yang menuju arah Bandung yang akan menggunakan Gerbang Tol Sadang akan dialihkan melewati jalan nasional dan masuk melalui Gerbang Tol Jatiluhur.

Begitupun sebaliknya, pengguna jalan tol dari Jakarta menuju Sadang akan dikeluarkan ke exit Gerbang Tol Cikopo. Sedangkan dari arah Bandung menuju Sadang akan di keluarkan ke exit Gerbang Tol Jatiluhur.

Sudjianto menyampaikan memohon maaf oihaknya atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut.

Baca juga: Jasa Marga lanjutkan konstruksi jembatan proyek Japek II Selatan
Baca juga: Tarif Tol Japek-Layang terintegrasi, gol I akan dikenakan Rp20.000
Baca juga: Pembangunan Tol Japek II berlanjut, pembebasan lahan hampir 80 persen

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021