• Beranda
  • Berita
  • Polisi di Aceh imbau masyarakat tidak bukan lahan dengan cara membakar

Polisi di Aceh imbau masyarakat tidak bukan lahan dengan cara membakar

28 Februari 2021 17:06 WIB
Polisi di Aceh imbau masyarakat tidak bukan lahan dengan cara membakar
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy. ANTARA/M Haris SA
Polda Aceh mengimbau masyarakat di provinsi itu tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, saat ini Aceh memasuki musim kemarau.

"Saat musim kemarau seperti sekarang suhu udaranya yang relatif panas. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat dalam membuka lahan tidak dengan cara membakar," kata dia.

Baca juga: 353 hektare hutan dan lahan hangus terbakar hingga Juni di Aceh

Ia mengatakan imbauan itu sebagai ajakan mewujudkan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Aceh.

"Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan tersebut, kami mengajak masyarakat meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan cara membakar," kata dia

Baca juga: 300 hektare lahan hangus terbakar tiga bulan terakhir di Aceh

Polda Aceh, kata dia, tidak segan-segan dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.

"Karena itu, mari bersama-sama peduli mencegah kebakaran hutan dan lahan di Aceh. Laporkan jika masyarakat mengetahui ada pelaku pembakaran lahan agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Tujuh hektare lahan tidur terbakar di Aceh Selatan

Pewarta: M Haris Setiady Agus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021