BKPM dukung investasi pengolahan aspal Buton

28 Februari 2021 21:47 WIB
BKPM dukung investasi pengolahan aspal Buton
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyerahkan surat keputusan pemberian fasilitas insentif investasi dalam bentuk tax holiday kepada pabrik aspal PT Kartika Prima Abadi (KPA) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (28/2/2021). (ANTARA/HO BKPM)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendukung investasi pengolahan aspal di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dengan menyerahkan surat keputusan pemberian fasilitas insentif investasi dalam bentuk tax holiday kepada pabrik aspal PT Kartika Prima Abadi (KPA).

Bahlil saat meninjau lokasi pabrik aspal KPA di Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu, mengatakan total impor aspal Indonesia per tahun sekitar Rp50 triliun. Jika produksi dalam negeri bisa menghasilkan mengurangi 50 persen aspal impor maka dapat menghemat devisa sekitar Rp20 triliun.

"Hal ini sejalan dengan program Presiden RI yaitu mengoptimalisasikan sumber daya alam yang ada Indonesia, terutama aspal Buton. Ini adalah potensi Sulawesi Tenggara yang luar biasa sekali, di luar nikel. Saya sendiri juga kaget," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Dalam kunjungannya itu, Bahlil juga memastikan proyek tersebut sudah melibatkan pengusaha daerah dalam pembangunannya. Hal itu sesuai semangat yang selalu digelorakan agar investasi yang masuk ke suatu daerah harus dapat bekerja sama dengan pengusaha nasional di daerah dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

"Saya berharap dengan diberikannya fasilitas tax holiday dan perizinan yang lain, perusahaan mampu meningkatkan produksinya dan melibatkan pengusaha daerah. Inilah yang namanya kolaborasi," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi mengungkapkan apresiasinya atas perhatian BKPM atas proyek pengolahan sumber daya alam Buton itu.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kepala BKPM yang datang untuk memastikan dan melihat langsung, perusahaan aspal ini yang didirikan di tengah hutan. Mudah-mudahan ini berdaya guna potensi, sumber daya luar biasa yang dikelola secara profesional," kata Ali Mazi.

Dalam catatan BKPM, realisasi investasi Kabupaten Buton tahun 2020 terdapat total 16 proyek, yang terdiri dari lima proyek PMA dan 11 proyek dari PMDN. Nilai investasi keseluruhan proyek ini adalah sebesar Rp2,8 triliun.

"Kami berkomitmen akan mengamankan dan mempermudah investasi yang masuk ke Buton. Tidak hanya aspal, kami juga ada nikel, mangan dan Buton Industrial Park. Semoga masyarakat Buton dapat menikmati hasil investasi dan industri yang menyesuaikan tuntutan Indonesia pada masa yang akan datang," jelas Bupati Buton La Bakry.

Buton telah sejak lama diketahui potensi sumber daya alamnya, khususnya aspal. Namun pengelolaannya belum berjalan dengan optimal.

PT KPA menggunakan teknologi pemurnian aspal dengan kapasitas produksi 100.000 ton per tahun. Perusahaan menggunakan bahan baku aspal Buton yang disebut “asbuton” dengan kadar bitumen 20 persen hingga 30 persen. Nilai investasi pada tahap I mencapai sebesar Rp358 miliar.

"Ini adalah definisi terbaik dari dukungan dan kerja sama pemerintah dan swasta. BKPM tidak hanya melihat investasi dari luar (PMA), tetapi juga dari dalam (PMDN)," ucap Direktur Utama PT KPA Irwan Hermanto.

Realisasi investasi di Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2020 mencapai Rp21,13 triliun yang didominasi oleh penanaman modal asing (PMA). Dari hasil investasi ini, telah menyerap tenaga kerja sekitar 6.183 orang.

Berdasarkan sektor investasi, bidang usaha yang paling diminati di Sulawesi Tenggara adalah Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya lalu diposisi kedua adalah Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi dan posisi ketiga adalah Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan.

Baca juga: Bahlil: aspal Buton harus dikelola dengan baik
Baca juga: Pemerintah siapkan standarisasi dan sertifikasi aspal Buton
Baca juga: Kurangi impor, pemerintah minta produksi aspal Buton ditingkatkan

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021