PM Singapura serukan pembebasan Suu Kyi

2 Maret 2021 17:59 WIB
PM Singapura serukan pembebasan Suu Kyi
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong . (20/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.

Ada kepemimpinan politik dan ada kepemimpinan militer, di pihak lain. Mereka perlu bicara, dan kami perlu membantu menyatukan mereka

Perdana Menteri Singapura pada Selasa meminta militer Myanmar untuk membebaskan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi untuk memungkinkan negara itu bergerak maju dan mengatakan sanksi akan merugikan rakyat daripada militer.

Dalam transkrip wawancara dengan BBC, Lee Hsien Loong mengatakan militer akan belajar dari masa lalu bahwa demi kepentingan negaralah bagi militer untuk menyusun pengaturan dengan pemerintah sipil terpilih, karena cara militer tidak akan menuju ke mana pun.

Sebelumnya, para menteri luar negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap untuk pertemuan khusus guna membahas situasi di Myanmar, dalam upaya memadamkan kekerasan yang mematikan dan membuka saluran untuk mengatasi krisis politik yang meningkat.

Pembicaraan itu akan dilakukan dua hari setelah kerusuhan paling berdarah sejak militer menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi sebulan lalu, hingga menimbulkan kemarahan dan unjuk rasa massal di seluruh Myanmar.

Menlu Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan dia akan berterus terang dalam pertemuan yang berlangsung virtual pada Selasa, dan akan memberi tahu perwakilan militer Myanmar bahwa ASEAN sangat kecewa dengan kekerasan tersebut.

Dalam wawancara televisi Senin malam (1/3), dia mengatakan ASEAN akan mendorong dialog antara Suu Kyi dan junta.

"Ada kepemimpinan politik dan ada kepemimpinan militer, di pihak lain. Mereka perlu bicara, dan kami perlu membantu menyatukan mereka," kata Balakrishnan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Menlu ASEAN adakan pertemuan khusus bahas krisis Myanmar

Baca juga: Cek Fakta: Foto puluhan muslim Myanmar tiarap saat ditahan militer

Pewarta: Mulyo Sunyoto
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021