Rencana Kementerian BUMN untuk mengatur penyertaan modal negara (PMN) dinilai dapat membuka peluang investasi karena kebijakan tersebut akan membangun transparansi yang menciptakan tata kelola keuangan yang lebih jelas.Dengan langkah transparansi ini akan bisa membuka peluang investasi, karena sistem transparansi akan membuat investor mengetahui dari awal terkait penyaluran PMN nantinya akan digunakan untuk apa dan akan menjadi seperti apa.
Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy Endang Tirtana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan langkah transparansi yang dibangun akan memberikan titik cerah pada perekonomian Indonesia sehingga investor akan berani menanamkan modalnya.
"Dengan langkah transparansi ini akan bisa membuka peluang investasi, karena sistem transparansi akan membuat investor mengetahui dari awal terkait penyaluran PMN nantinya akan digunakan untuk apa dan akan menjadi seperti apa," katanya.
Baca juga: Komisaris dan direksi kena sanksi jika langgar Permen BUMN terkait PMN
Endang menuturkan aturan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) itu juga akan menepis anggapan BUMN menjadi parasit APBN lantaran tidak tepatnya pemberian PMN.
Ia mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang kerap melakukan terobosan untuk kemajuan BUMN. Sebelumnya Erick juga memangkas empat jabatan deputi di BUMN yang sebelumnya diisi tujuh orang.
Bahkan, lanjut Endang, ada 51 anak dan cucu perusahaan pelat merah dari tiga perusahaan yakni Garuda Indonesia, Pertamina, dan Telkom ditutup agar BUMN fokus menjalankan bisnis intinya.
Baca juga: Kementerian BUMN paparkan tiga prinsip utama aturan baru pemberian PMN
Endang mengatakan terobosan-terobosan yang dilakukan Erick Thohir diharapkan memberi harapan bagi perekonomian Indonesia untuk segera bangkit setelah pandemi COVID-19.
"Upaya Erick Thohir ini adalah langkah serius untuk memperbaiki kinerja BUMN. Semenjak awal dilantik menjadi menteri BUMN, Erick Thohir selalu mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk membuat terobosan-terobosan perbaikan di perusahaan-perusahaan BUMN. Dengan langkah-langkah yang dilakukan BUMN, akan menjadi penopang utama kekuatan ekonomi di tengah krisis panjang akibat pandemi Covid-19," tutup Endang.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan merilis aturan baru terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka menghindari tumpang tindih antara penugasan negara dengan kegiatan korporasi.
Dalam aturan ini, PMN Penugasan harus ditandatangani oleh menteri yang memberi tugas, lalu disampaikan kepada Kementerian BUMN. Kemudian, Kementerian BUMN akan duduk bersama Kementerian Keuangan untuk menyepakati penugasan tersebut.
Dengan demikian tidak ada area abu-abu karena Kementerian BUMN mengharapkan bussiness process, bukan project based.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021