• Beranda
  • Berita
  • Wagub DKI tolak usulan keluarga anggota DPRD DKI divaksin COVID-19

Wagub DKI tolak usulan keluarga anggota DPRD DKI divaksin COVID-19

3 Maret 2021 19:47 WIB
Wagub DKI tolak usulan keluarga anggota DPRD DKI divaksin COVID-19
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada warga lanjut usia (lansia) di RSUD Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2021). Pemerintah mulai memberikan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang dimulai dari ibu kota provinsi di seluruh Indonesia dengan memprioritaskan pada pulau Jawa–Bali. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menolak usulan sejumlah anggota DPRD DKI agar anggota keluarganya turut mendapatkan vaksin COVID-19 dengan alasan anggota keluarga dewan bukanlah prioritas penerima vaksin COVID-19.

"Oh iya dong (menolak), kan bukan prioritas kalau keluarga. Prioritas itu adalah tenaga kesehatan, pedagang pasar, nanti petugas layanan publik seperti sopir, kondektur dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Riza menyatakan hal itu juga dikarenakan pemerintah telah membuat kelompok prioritas penerima vaksin karena tuntutan pekerjaan berbagai profesi tersebut berpotensi terhadap penularan COVID-19.

Karena itu, untuk menekan penyebaran COVID-19, pemerintah kemudian menyusun kelompok prioritas dimulai dari yang paling berpotensi tertular. Yakni tenaga kesehatan, kemudian pedagang pasar, tokoh publik, pejabat negara, petugas layanan publik dan sebagainya.

"Kalau keluarga kita, lebih baik berada di rumah saja, karena tempat terbaik bagi seluruh warga adalah berada di rumah. Lalu yang keluar rumah siapa? Itu orang yang paling penting dan genting dalam urusan, itupun tetap mematuhi prokes," ujarnya.

Kalaupun mereka yang terpaksa harus keluar rumah, yakni yang memang paling penting dan genting dalam urusan. Mereka pun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Sejumlah anggota DPRD DKI minta keluarganya turut divaksin COVID-19
Baca juga: 540 lansia telah divaksin COVID-19 di SMAN 41 Jakarta
Petugas kesehatan memasang tanda jalan di lokasi vaksin COVID-19 Sinovac secara drive thru untuk lansia di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc 
Sejumlah DPRD DKI Jakarta telah mengajukan permohonan vaksinasi COVID-19 untuk keluarganya di rumah kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Alasannya, untuk melindungi keluarga inti yang ada di rumah dari bahaya virus Covid-19.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhamad Taufik mengatakan, permohonan vaksinasi kepada keluarga anggota dewan sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan melalui Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Selasa (2/3).

"Kami minta ke Dinkes, karena sampai sekarang kan belum untuk anak dan istri. Sementara anggota dewan dulu yang divaksin," kata Taufik.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021