• Beranda
  • Berita
  • Peremajaan sawit rakyat oleh PTPN V diklaim terluas di Indonesia

Peremajaan sawit rakyat oleh PTPN V diklaim terluas di Indonesia

4 Maret 2021 11:02 WIB
Peremajaan sawit rakyat oleh PTPN V diklaim terluas di Indonesia
Jatmiko K Santosa. ANTARA/HO-PTPNV.
Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) hingga awal tahun ini hampir mencapai 10.000 hektare, dan diklaim menjadi realisasi peremajaan sawit terluas yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan milik negara di Indonesia.

CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Pekanbaru, Kamis, menjelaskan dari program PTPN V Untuk Sawit Rakyat yang dimulai pada 2019 lalu, total kebun sawit plasma yang telah diremajakan oleh Perusahaan mencapai 9.500 hektare.

Seluas 242 hektare perkebunan sawit renta milik 121 petani yang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Makmur, Kabupaten Kampar mulai diremajakan dan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan program PSR PTPN V pada tahun ini.

Hingga awal tahun ini, tercatat total 4.140 Kepala Keluarga petani mitra telah menjalin kerjasama dengan anak perusahaan holding perkebunan Nusantara itu. Mereka semua tergabung dalam 20 KUD yang tersebar di Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.

Jatmiko menargetkan pada tahun ini bisa meremajakan hingga 3.300 hektare. Untuk selanjutnya, hingga 2023, perusahaan yang ia pimpin menargetkan mampu meremajakan hingga 21 ribu hektare sawit milik petani plasma.

"Di tahun 2021 ini kita rencanakan 3.300 Ha, 2022 ada 4.300 Ha, dan 2023 seluas 4.600 Ha. Ini menjadi roadmap kita untuk mendorong percepatan peremajaan sawit rakyat yang diharapkan oleh Pemerintah," sebut Jatmiko.

Menurut Jatmiko, angka tersebut masih dapat terus ditingkatkan mengingat perusahaan memiliki 56.600 hektare hektar plasma yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Riau.

Dari 56,6 ribu itu, seluas 21 ribu hektare atau 38 persen telah sepakat kerjasama peremajaan bersama PTPN V hingga 2023. Sementara 17,5 ribu hektare atau 31 persen telah diremajakan secara mandiri oleh petani. "Sisanya 31 persen lagi masih belum bersedia diremajakan," ungkap Jatmiko.

Ia menyebutkan bahwa kendala legalitas lahan, masalah birokrasi, sumber pendanaan, hingga kekhawatiran petani akan kehilangan sumber pendapatan saat peremajaan berlangsung menjadi hambatan dalam program PSR.

Untuk itu, ia mengatakan PTPN V menawarkan sejumlah program yang menjadi jawaban permasalahan tersebut, terutama terkait kekhawatiran petani akan kehilangan pendapatan saat peremajaan berlangsung.
 

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021