• Beranda
  • Berita
  • Kabareskrim temui Pimpinan KPK perkuat sinergi pemberantasan korupsi

Kabareskrim temui Pimpinan KPK perkuat sinergi pemberantasan korupsi

4 Maret 2021 11:45 WIB
Kabareskrim temui Pimpinan KPK perkuat sinergi pemberantasan korupsi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Humas KPK.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis membahas penguatan sinergi pemberantasan korupsi.

"Audiensi antara lain membahas penguatan sinergi di antara kedua lembaga KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait penguatan supervisi KPK kepada Polri dan rencana perpanjangan MoU antara KPK dan Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ali menyatakan kedatangan Kabareskrim diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron serta jajaran dari Kedeputian Penindakan.

Baca juga: Ketua KPK: Polri perlu kerahkan 'quality control' dan 'assurance'
Baca juga: KPK dan Polri perkuat kerja sama pemberantasan korupsi
Baca juga: Komjen Listyo komitmen pertahankan hubungan baik Polri-KPK


Sementara Kabareskrim didampingi Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto.

Sebelumnya pada Selasa (9/2), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah menemui Pimpinan KPK guna membahas penguatan-penguatan di berbagai bidang dalam hal pemberantasan korupsi.

"Ada beberapa hal yang memang ke depan akan semakin kita perkuat salah satunya adalah bagaimana kita sama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM karena kita memang ada MoU (nota kesepahaman) kemudian kegiatan di bidang pencegahan," ujar Listyo.

Pencegahan korupsi, kata dia, terkait program-program penanganan pandemi COVID-19 agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran maupun penyelewengan.

Selanjutnya, penguatan di bidang penindakan dalam bentuk "joint investigation" atau investigasi bersama dan juga supervisi antar aparat penegak hukum.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021