Pelaksanaan vaksinasi mandiri atau yang disebut dengan vaksinasi gotong royong dijadwalkan mulai dilaksanakan akhir Maret 2021, kata salah satu pengurus Kadin Indonesia saat berada di Surabaya, Kamis.Karena teorinya, harus 75 persen penduduk Indonesia tervaksin agar Indonesia aman dan dengan vaksin mandiri, akan semakin cepat mencapai target tersebut.
"Akhir bulan ini bisa dimulai diimplementasikan. Kami kerja sama dengan Bio Farma dan Kementerian Ekonomi, kerja keras dan kami lihat hasilnya. Beberapa nama vaksin yang akan dipakai juga sudah ada seperti Sinovac, Moderna bahkan juga yang dari Rusia," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah, Anindya Bakrie.
Anindya saat menghadiri acara "Silaturahmi Calon Ketua Umum Kadin Indonesia bersama pengurus Kadin Jatim dan Kadin Kabupaten Kota seluruh Jatim" di Graha Kadin Jatim, Surabaya berharap, implementasi vaksinasi mandiri ini berjalan lancar bersama infrastrukturnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani sebelumnya meminta akses vaksin COVID-19 secara mandiri kepada pemerintah.
Upaya ini, sebagai dukungan kepada pemerintah agar pandemi segera teratasi, termasuk dalam hal percepatan pendistribusian vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah.
Baca juga: Peneliti Indef: Vaksin mandiri perusahaan percepat program vaksinasi
Baca juga: Kadin data perusahaan yang akan ikut program vaksinasi mandiri
Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan, dengan semakin banyak orang yang divaksin COVID-19 nantinya upaya membangun herd immunity atau kekebalan imunitas secara massal bisa dicapai dengan mudah.
Karena teorinya, harus 75 persen penduduk Indonesia tervaksin agar Indonesia aman dan dengan vaksin mandiri, akan semakin cepat mencapai target tersebut.
Selain itu, pemerintah secara resmi juga mengeluarkan kebijakan vaksinasi Gotong Royong yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa vaksin gotong royong merupakan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Untuk di Jatim, Adek menegaskan secepatnya melakukan koordinasi dengan pengusaha di semua sektor di Jatim. Hal ini dilakukan mengingat sudah banyak pengusaha yang menunggu.
"Karena ini berkaitan dengan biaya dan tanggung jawab pengusaha atas kesehatan karyawan mereka. Jadi, sudah banyak pengusaha yang bertanya dan menunggu, seperti industri rokok, Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Jatim dan sejumlah industri lain," ujarnya.
Baca juga: Kadin: 8.300 perusahaan daftar program Vaksin Gotong Royong
Baca juga: Swasta siap bayar hingga Rp1 juta per orang untuk Vaksin Gotong Royong
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021