• Beranda
  • Berita
  • Vaksinasi COVID-19 pada lansia, upaya melindungi kelompok berisiko

Vaksinasi COVID-19 pada lansia, upaya melindungi kelompok berisiko

5 Maret 2021 10:47 WIB
Vaksinasi COVID-19 pada lansia, upaya melindungi kelompok berisiko
Webinar “Vaksinasi COVID 19 bagi Lansia : Bagaimana Implementasi di Lapangan” yang diselenggarakan sejumlah organisasi secara daring, Kamis (4/3). (ANTARA/Indriani)

Khawatir dan takut akan efek samping dari vaksinasi COVID-19, membuat Niar (76) berpikir ulang untuk melakukan pendaftaran vaksinasi.

Ketakutan Niar beralasan, selain usianya yang sudah lanjut usia juga memilki penyakit penyerta yakni hipertensi. Ia khawatir vaksinasi COVID-19 justru memperburuk kondisi kesehatannyakesehatannya.

"Takutnya nanti setelah divaksinasi malah jadi sakit,” ujar Niar saat ditemui di Jakarta.

Berkali-kali anaknya membujuk untuk melakukan pendaftaran vaksinasi, berkali-kali pula dia menggeleng. Padahal anaknya sudah menjelaskan jika vaksinasi COVID-19 sangat diperlukan bagi yang berusia lanjut.

"Tunggu dulu, nanti kalau yang lain tidak kenapa-napa baru ikut disuntik (divaksinasi),” kata dia.

Lain Niar, lain pula Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo yang mendukung vaksinasi bagi lansia atau yang berumur di atas 60 tahun.

Apalagi, sebagian besar anggota organisasi yang bernaung di bawah Kowani berusia 60 tahun dan tetap produktif.

"Kami mendukung upaya pemerintah yang melakukan vaksinasi bagi lansia karena memang itu yang dibutuhkan lansia saat ini. Banyak perempuan anggota Kowani yang berusia di atas 60 tahun, tapi tetap aktif berorganisasi dan melakukan kegiatan sosial, yang tentu saja rentan terinfeksi COVID-19,” kata Giwo dalam program “Vaksinasi COVID 19 bagi Lansia : Bagaimana Implementasi di Lapangan” secara daring.

Para lansia, sebagian besar memiliki penyakit penyerta. Sehingga perlu diimbangi dengan tersediannya informasi yang jelas. Kowani memiliki komitmen membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof dr Abdul Kadir, mengatakan sekitar 10,7 persen kasus COVID-19 terjadi pada lansia.

Berdasarkan UU 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia disebutkan bahwa seseorang dikatakan sebagai lansia jika telah mencapai usia 60 tahun keatas. Saat ini jumlah lansia sebanyak 9,92 persen atau 26,82 juta jiwa.

Angka kematian lansia karena COVID-19 mencapai 47,3 persen.

Oleh karena itu, pemerintah pada program vaksinasi COVID-19 gelombang kedua memasukkan lansia sebagai penerima vaksinasi dengan target 21,5 juta penerima.

Lansia dapat mendaftarkan diri melalui laman www.kemkes.go.id atau www.covid19.go.id, yang mana link pendaftaran sesuai dengan provinsi domisili.

Pada lansia, banyak yang mengalami komorbid sehingga harus dilakukan skrining yang dilakukan sebelum melakukan pendaftaran dan juga sebelum vaksinasi.

Vaksinasi dilakukan secara drive thru atau tanpa harus turun dari dalam mobil. Kelompok lansia menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan virus yang sudah dilemahkan ke tubuh, sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Sejumlah pertanyaan pun, lanjut Abdul kadir, ditanyakan pada lansia mulai dari apakah mengalami kesulitan menaiki anak tangga, apakah memiliki lima penyakit dari 11 penyakit kronis dan komorbid, hingga apakah merasa lelah.

Peserta lansia yang boleh menerima vaksin COVID-19 yakni sehat, jika memiliki penyakit penyerta maka harus terkontrol, tekanan darah kurang dari 180 per 110 mmHg, diabetes dalam kondisi terkendali, lansia dengan TBC minimal dua minggu pengobatan rutin, ada rekomendasi dokter yang merawat untuk penderita kanker darah, dan hasil skrining di bawah tiga.

Baca juga: Menkes apresiasi Halodoc dan Gojek bantu edukasi vaksinasi COVID-19
Baca juga: Wagub DKI inginkan vaksinasi lansia dapat perhatian lebih

​​​​​​​
Penyakit penyerta
​​​​​​​

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis SpPD-KAI mengatakan vaksinasi tetap boleh dilakukan pada lansia dengan catatan harus terkontrol.

Vaksin COVID-19 ini merupakan vaksin baru jadi harus berhati-hati sekali. Misalnya pada saat awal adanya vaksin tekanan darah tidak boleh mencapai 140/90 mmHg, tetapi sekarang sudah boleh 180/110 mmHg.

Selain itu, penyakit penyerta juga harus dalam kondisi terkontrol sebelum dilakukan vaksinasi. Begitu juga untuk diabetes tidak perlu pemeriksaan HbA1c. Namun yang perlu diperhatikan gula darah harus terkontrol.

Lansia boleh mendapatkan vaksinasi, asalkan terkontrol dan juga diperlu diketahui berapa banyak penyakit pada diri orang tersebut.

ris menjelaskan banyak pasiennya yang ingin mendapatkan vaksinasi tetapi belum boleh mendapatkannya karena penyakit penyerta yang dideritanya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang masuk kriteria yang bisa mendapatkan vaksinasi untuk bisa mengikuti program vaksinasi. Sehingga semakin banyak penduduk yang sudah divaksinasi semakin cepat pula tercipta kekebalan kelompok.

Pada lansia memang jarak antara dosis satu dan dosis kedua itu berbeda dengan yang muda, yakni 28 hari. Hal itu dikarenakan waktu yang terbaik untuk terbentuknya antibodi adalah 28 hari.

Jarak interval waktu 28 hari yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus upaya melindungi kelompok lansia yang rentan terpapar COVID-19.

Spesialis Penyakit Dalam dari RS Cipto Mangunkusumo, Dr dr Sukamto Koesno SpPD-KAI, mengatakan lansia yang akan divaksinasi dalam kondisi flare atau renta.

Sukamto menjelaskan apa yang ditakutkan oleh para lansia yakni efek samping atau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) tidak lebih berat dari penerima vaksinasi yang usianya lebih muda.

Dari hasil pengamatannya di RSCM, efek samping hanya ringan hingga sedang. Untuk itu perlu melakukan upaya dalam mengurangi efek samping dengan mengendalikan penyakit penyertanya.

Para lansia sebelum melakukan vaksinasi harus menjaga kondisi tubuh dengan makan makanan yang bergizi dan tidak stres.

Jubir Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan hingga saat ini lansia yang mendapatkan vaksinasi sudah mencapai 150.000 orang.

Pemerintah menargetkan melakukan vaksinasi pada lansia yang terdapat di ibu kota provinsi dan kabupaten. Hal itu dikarenakan sebagian besar lansia berada di ibu kota provinsi dan kabupaten.

Sejauh ini KIPI atau simpang yang terjadi sebagian besar hanya lokal yakni pegal pada bekas suntikan dan kemerahan.

Kondisi itu tidak hanya terjadi pada vaksin buatan Sinovac tetapi juga vaksin lainnya. Oleh karena itu, para lansia diminta untuk tidak takut divaksinasi sehingga dapat melindungi lansia dari risiko penularan COVID-19 dan mendorong terciptanya kekebalan kelompok.

Baca juga: Puskesmas Kramat Jati telah vaksinasi 598 lansia
Baca juga: Bhabinkamtibmas bantu lansia jalani vaksinasi
Baca juga: 540 lansia telah divaksin COVID-19 di SMAN 41 Jakarta

 

Pewarta: Indriani
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021