KPK panggil istri tersangka Edhy Prabowo

5 Maret 2021 11:05 WIB
KPK panggil istri tersangka Edhy Prabowo
Arsip. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi (kiri) berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (22/12/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memanggil Anggota DPR RI Iis Rosita Dewi yang juga istri dari tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Iis dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Edhy dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain Iis, KPK juga memanggil 12 saksi lainnya untuk tersangka Edhy, yaitu Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda, pensiunan PNS Mohammad Sadik, Rahmatullah selaku pegawai sipir, Staf Hukum Operasional BCA Randy Bagas Prasetya.

Selanjutnya, karyawan money changer Bintang Valas Abadi Aisyiah Paulina, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, Siti Maryam selaku mahasiswi, notaris Lies Herminingsih, PNS KKP Rochmat M Rofiq, wiraswasta Ade Mulyana Saleh, dan karyawan swasta Mohamad Ridho.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus suap benur tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT ACK.

 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021