• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Sumut: Tidak boleh ada kerumunan di KLB Partai Demokrat

Gubernur Sumut: Tidak boleh ada kerumunan di KLB Partai Demokrat

5 Maret 2021 15:38 WIB
Gubernur Sumut: Tidak boleh ada kerumunan di KLB Partai Demokrat
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. ANTARA/HO-Kominfo Sumut/aa.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan harusnya tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut.

"Saya sudah meminta Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sumut untuk ke acara KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang untuk memastikan kegiatan itu," ujarnya di Medan, Jumat.

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi soal Vaksinasi COVID-19 Sumut di rumah dinas Gubernur Sumut.

Baca juga: Massa pendukung terus berdatangan ke arena KLB Demokrat
Baca juga: Demokrat Bekasi pecat kader ke KLB Sumut
Baca juga: Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin tiba di lokasi KLB


Gubernur menegaskan, kalau memang menimbulkan kerumunan massa, maka acara KLB Demokrat itu harus dibubarkan Satgas Penanganan COVID-19 Sumut.

Satgas, katanya punya kekuasaan khusus mengingat kasus itu menyangkut pandemi COVID-19.

"Tidak diperbolehkannya kerumunan massa itu sesuai instruksi presiden. Jadi kalau benar ada kerumunan massa yah harus dibubarkan," katanya.

Sekretaris Satgas COVID-19 Sumut, Arsyad Lubis, mengaku sudah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Tim Monitoring Satgas COVID-19 Sumut Kol Inf Azhar Muliyadi yang sudah berada di lokasi KLB Demokrat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit.

Tim Satgas yang di lokasi, katanya, mengaku sudah mengingatkan penyelenggara untuk tidak melanggar protokol kesehatan.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021