• Beranda
  • Berita
  • Badan POM serahkan NIE dan Sertifikat kepada pelaku UMKM di Bali

Badan POM serahkan NIE dan Sertifikat kepada pelaku UMKM di Bali

5 Maret 2021 19:14 WIB
Badan POM serahkan NIE dan Sertifikat kepada pelaku UMKM di Bali
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito (kiri) menyerahkan Nomor Izin Edar (NIE) kepada pelaku UMKM dalam rangka program UMKM Berdaya Saing di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Jumat (5/3/2021). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, menyerahkan nomor izin edar (NIE) dan sejumlah sertifikat kepada pelaku UMKM di wilayah Provinsi Bali dalam rangka program UMKM Berdaya Saing.

Sertifikat yang diserahkan itu, di antaranya adalah sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) bertahap, surat keterangan cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB), sertifikat pemeriksaan sarana baru (PSB) menuju cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).

"Kami berharap seluruh UMKM yang menerima NIE maupun sertifikat dapat selalu menerapkan praktik yang baik serta memenuhi persyaratan dan ketentuan. Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berpihak pada pengembangan UMKM," ujar Penny K. Lukito di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan keberpihakan BPOM bersama pemerintah pusat dan daerah kepada UMKM, khususnya UMKM obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk segera beranjak dari masa pandemi COVID-19 dengan vaksinasi harus dibarengi upaya lain untuk mencegah, mengelola atau memperbaiki dampak akibat pandemi tersebut, termasuk dampak dari sisi ekonomi.

"Di masa pandemi, hal ini menjadi penting sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan daerah melalui dukungan kami kepada UMKM karena mereka juga merupakan tulang punggung dalam pemulihan ekonomi," katanya.

Penny K. Lukito menjelaskan, Badan POM terus bekerja dan sangat terbuka untuk bersinergi dengan pemerintah daerah melalui pendampingan dan pemberian insentif yang memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM.

Badan POM juga memberikan berbagai insentif seperti percepatan perizinan, penyederhanaan prosedur atau persyaratan dan pendampingan intensif untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk UMKM.

"Kami memberikan bimbingan teknis dan desk yang proaktif terkait sertifikasi Cara Pembuatan yang Baik, seperti penerapan CPOTB Bertahap, CPKB, CPPOB, maupun pemenuhan persyaratan registrasi untuk mendukung percepatan penerbitan NIE bagi UMKM," ungkapnya.

Rangkaian Program UMKM Berdaya Saing telah dilaksanakan sejak November 2020 lalu di Provinsi Bali yang dilanjutkan dengan Bimtek CPPOB, CPOTB, dan CPKB serta desk layanan registrasi bagi pelaku UMKM di Bali pada tanggal 8 -10 Februari 2021 serta Pelatihan Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) Pertama pada tanggal 23-25 Februari 2021.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021