• Beranda
  • Berita
  • Komnas Perempuan catat 299.911 kekerasan perempuan kurun 2020

Komnas Perempuan catat 299.911 kekerasan perempuan kurun 2020

5 Maret 2021 20:18 WIB
Komnas Perempuan catat 299.911 kekerasan perempuan kurun 2020
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Kasus tersebut berkurang signifikan dari data 2019 yaitu sebanyak 431.471 kasus

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan dialami kaum perempuan selama kurun waktu 2020 di berbagai daerah Tanah Air.

"Kasus tersebut berkurang signifikan dari data 2019 yaitu sebanyak 431.471 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat jumpa pers catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Penurunan tajam kasus kekerasan pada kaum perempuan 2020 tersebut, lebih merefleksikan kapasitas pendokumentasian dari pada kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan di masa pandemik yang cenderung meningkat.

Ia menyebutkan sebanyak 34 persen lembaga pengaduan mengembalikan kuesioner menyatakan bahwa terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemik.

Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60 persen dari 1.413 kasus di 2019 menjadi 2.389 kasus di 2020.

Baca juga: Komnas Perempuan sebut perkawinan anak bertentangan dengan konstitusi

Baca juga: Komnas Perempuan: Manajemen kekerasan laki-laki dan perempuan rendah


"Arus deras pengaduan ke Komnas Perempuan menunjukkan masa pandemik menghadirkan berbagai kerentanan baru kekerasan terhadap perempuan," tutur-nya.

Meskipun demikian, lanjut dia, dalam kompilasi keseluruhan ternyata jumlah data yang dilaporkan berkurang. Hal itu dikarenakan kuesioner yang dikembalikan turun hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

Bahkan, Komnas Perempuan tidak mendapatkan informasi terkait kondisi kasus kekerasan perempuan di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara.

Sebagian besar lembaga yang mengisi dan mengembalikan kuesioner catatan akhir tahun berlokasi di Pulau Jawa dan memiliki dukungan infrastruktur yang lebih memadai.

Dukungan infrastruktur tersebut memengaruhi pengaduan terutama di masa pandemik COVID-19. Komnas Perempuan berpandangan jika semua lembaga pengaduan didukung layanan teknologi dan informasi yang memadai, maka data pengaduan diyakini jauh besar dari jumlah yang tercatat saat ini.

Baca juga: Perempuan alami kekerasan psikologis selama pandemi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021