Bagi warga Padang Kaduduak, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Sumatera Barat, Palyuri atau akrab disapa Biyok merupakan sosok yang rajin dan suka menolong. Pria berusia 81 tahun penyandang tunarungu itu amat ringan tangan.Tujuan saya ingin memastikan apa benar Biyok tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah
Sehari-hari Biyok bekerja sebagai pencuci piring di tempat orang yang menggelar pesta perkawinan. Ia juga kerap membantu membersihkan halaman rumah orang lain yang membutuhkan jasanya..
Karena keringantanganannya itulah tak sedikit orang yang berbaik hati memberi Biyok uang.
Menurut salah seorang anggota keluarga Biyok, Anton, uang yang diterima kemudian disimpan di rumah. "Kadang juga ada dikasih oleh orang tanpa ia minta," katanya.
Tiga pekan lalu Lurah Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Musleniyetti mendapat informasi dari media sosial bahwa Biyok yang merupakan warganya tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah. Padahal kondisi hidup Biyok cukup sulit dan berstatus penyandang disabilitas.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Musleniyetti memutuskan berkunjung langsung ke rumah Biyok di Padang Kaduduak untuk melihat kondisinya.
"Tujuan saya ingin memastikan apa benar Biyok tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujarnya.
Tiba di rumah Biyok, sang Lurah mendapati bahwa kondisi rumah Biyok dalam kondisi tidak terawat. Dia memutuskan untuk bergotong-royong membersihkan rumah Biyok bersama Babinkantibmas dan warga setempat.
Saat membersihkan rumah Biyok, semua yang kerja bakti kaget karena menemukan banyak sekali uang pecahan kecil baik logam maupun kertas yang disimpan dalam tumpukan kain.
Bersama warga, Lurah memutuskan mengumpulkan semua uang tersebut ke dalam karung
Lurah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga, untuk menghitung semua uang tersebut dan kemudian disimpan dalam bentuk tabungan di bank.
"Sebab kalau tidak akan berisiko terhadap keselamatan dan kenyamanan Biyok. Apalagi dia sebelumnya juga pernah mendapatkan perlakuan jahat yang hampir merenggut nyawanya," kata Musleniyetti.
Saking banyaknya uang yang ditemukan dalam rumah Biyok, butuh waktu hingga tujuh hari untuk mengumpulkan dan menghitungnya. Tak kurang dari 10 karung dibutuhkan untuk menampung uang kertas yang didominasi pecahan Rp2.000 dan uang logam tersebut.
Ada satu karung yang menjadi tempat bagi uang yang sudah tidak bisa digunakan karena telah dimakan oleh tikus dan kecoak. Ada juga uang keluaran 1971 yang masih tersimpan.
Lurah bersama jajaran dan warga akhirnya bersama-sama menghitung uang dan hingga Jumat 26 Februari 2021 total uang Biyok yang selesai dihitung berjumlah Rp177.600.000.
Uang tersebut disetorkan ke ke bank milik daerah, Bank Nagari.
Keputusan menyimpan uang Biyok di Bank Nagari merupakan hasil koordinasi kelurahan bersama dengan pihak keluarga.
Baca juga: Bawa uang sekarung Rp82 juta, kakek di Payakumbuh menabung di bank
Trauma
Warga mendapati kenyataan bahwa Biyok menyimpan uang di rumahnya dengan menyelipkan dalam tumpukan kain. Tampak sekali bahwa Biyok berupaya menyimpan uangnya dengan aman. Warga memaklumi hal itu karena sebelumnya Biyok pernah jadi korban kejahatan.
Anggota DPRD Payakumbuh Heri Iswandi Dt Muntiko Alam yang juga ikut menyaksikan proses pengumpulan uang dan bersih-bersih rumah dari Biyok menyatakan bahwa Biyok memang memiliki trauma dan amat berhati-hati menyimpan uang.
"Sikap protektifnya terhadap uang hasil jerihnya ini karena dia pernah trauma di masa lalu, Biyok pernah dibegal orang saat membawa uang penuh di sakunya tujuh tahun silam," kata dia.
Akibat pembegalan itu, Biyok dioperasi karena saat itu lehernya digorok oleh orang yang ingin mengambil uang di sakunya. Banyak yang masih ingat peristiwa itu, yaitu ketika pada suatu malam Biyok dibujuk orang untuk diajak ke tempat pernikahan.
"Lalu dia dibonceng motor. Di tengah jalan ternyata dia dirampok dan lehernya digorok. Dia dibuang di lokasi kejadian di Padang Rantang Kabupaten Limapuluh Kota dan sempat dilarikan ke Bukittinggi untuk dioperasi," katanya.
Meski begitu, sambungnya, pascakejadian tersebut Biyok tetap tetap tidak mau mengemis, bahkan sering menolak ketika dikasih uang dengan cuma-cuma oleh orang lain.
Ia menilai keistimewaan sosok Biyok adalah seorang tunarungu yang sudah tua, namun memiliki semangat luar biasa dan rajin menabung.
"Ada satu kunci kehidupan yang dimiliki Biyok, meski kekurangan, tidak ada meminta-minta, lebih memilih bekerja dengan membantu di tempat orang yang pesta pernikahan," ujar anggota DPRD tersebut.
Kemenakan dari Biyok, yakni Zainab (67), mengaku terkejut mengetahui banyaknya uang yang telah ditabung oleh Biyok. Bahkan di dalam dompet, kaleng, karung dan kain, ada uang yang diselipkan oleh Biyok.
"Kemarin karena dinding rumah jebol, dan minta ganti ke saya. Tapi keduluan rumahnya bisa dibereskan oleh lurah dan yang lain," kata Zainab
Zainab menceritakan sejak dinding belakang rumah Biyok rusak dan bolong, Biyok sering berjalan keluar rumah dengan membawa serta uangnya dalam kantong celana.
Bahkan karena hal itu Biyok dalam beberapa waktu jarang mandi karena melindungi uangnya dan sempat dianggap gila, sehingga tidak dapat bekerja di lokasi pesta pernikahan lagi.
"Sekarang uang Biyok sudah aman, sudah bisa mandi lagi, bisa bekerja lagi kalau dia mau dan bahkan buat pergi ke mesjid untuk shalat. Biyok selalu bersyukur dan tak lupa dengan Allah," ujarnya.
Seorang karyawan Bank Nagari Payakumbuh mengatakan untuk menghitung satu karung uang yang telah ditabungkan itu membutuhkan waktu dua hari.
"Besaran uang yang kami hitung mulai dari pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000 dikerjakan delapan orang," kata Eko, pegawai bank tersebut.
Kepala Bank Nagari Payakumbuh Hafid Dauli mengatakan rekening yang dibuatkan untuk menyimpan uang itu menggunakan nama pemiliknya.
Namun, menimbang keadaan dari Biyok yang tuna rungu, pihak bank akan sedemikian rupa menyiapkan keamanan dari uang tersebut.
"Rencananya itu nanti setiap penarikan harus ada referensi dari lurah sebagai yang bisa dipercaya. Ini untuk keamanan uang dari pak Biyok. Tapi ini baru rencana, sebab saat ini kami dan pihak kelurahan masih menghitung total uangnya," kata Hafid.
Sejalan dengan itu Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Misran Pasaribu menyampaikan semua warga negara memiliki hak yang sama dalam mengakses perbankan termasuk membuat rekening tabungan.
"Jadi tidak boleh ada pihak bank yang melarang atau membatasi jika ada warga yang hendak membuat rekening kendati berstatus penyandang disabilitas, siapa saja boleh buka rekening di bank mana pun," kata dia.
Menurut Misran, sepanjang uang yang disimpan bukan hasil korupsi, pencucian uang atau kejahatan lainnya maka tidak boleh ada pembatasan untuk mengakses perbankan
Terkait dengan keamanan rekening bagi penyandang disabilitas agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain, ia berpesan bank harus membuat mekanisme sendiri dan sistem pengawasan yang baik menjaga uang nasabah.
Baca juga: Bank Nagari sediakan Rp2 miliar uang pecahan
Pewarta: Ikhwan Wahyudi/Akmal Saputra
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021