• Beranda
  • Berita
  • Sekjen dan Dirjen Kemensos akui dapat sepeda Brompton

Sekjen dan Dirjen Kemensos akui dapat sepeda Brompton

8 Maret 2021 14:25 WIB
Sekjen dan Dirjen Kemensos akui dapat sepeda Brompton
Dokumentasi - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial Pepen Nazaruddin (kedua dari kiri) menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (3/3/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia/aa.

Saya tidak tahu harganya, sepeda-nya waktu itu diminta untuk dikembalikan ke KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Hartono Laras dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin masing-masing mengakui menerima sepeda merek Brompton.

"Kami memang Agustus (2020) itu menerima Brompton, yang mengantar itu supir-nya Adi," kata Hartono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Hartono bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.

Adi yang dimaksud adalah Adi Wahyono yang merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19.

Adi dalam perkara ini juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Baca juga: KPK panggil dua saksi kasus suap pengadaan bansos Jabodetabek

Baca juga: KPK panggil dua saksi penyidikan kasus suap Juliari Batubara


"Saya tidak tahu harganya, sepeda-nya waktu itu diminta untuk dikembalikan ke KPK," ucap Hartono.

"Ada keperluan apa saudara menerima itu?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis.

"Ya di bulan Agustus itu kita bersepeda," jawab Hartono.

"Ada tidak kaitan dengan jabatan saudara?" tanya jaksa Azis. "Tidak," jawab Hartono.

"Memang tidak ada sepeda dari kantor?" tanya jaksa Azis. "Tidak ada yang di kantor," ungkap Azis.

Namun Hartono membantah menerima uang dari Adi. "Pernah mau kasih tapi saya tidak mau (terima)," ungkap Harono.

Sementara Dirjen Linjamsos Pepen Nazaruddin juga mengaku menerima sepeda merek Brompton dari Adi.

"Iya (terima sepeda Brompton) dari Pak Adi KPA," kata Pepen dalam sidang tersebut.

"Saudara pernah terima uang terkait bansos ini? Misalnya, uang Rp1 miliar" tanya jaksa Azis.

"Saya tolak," jawab Pepen.

Baca juga: Dirjen Kemensos akui tak ada pengumuman undang vendor bansos sembako

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021