Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang saat ini sedang digodok Komisi VII DPR dinilai hanya mengakomodir kepentingan bisnis para pengusaha teknologi energi hijau, rakyat belum dilibatkan dalam proyek pengembangan energi bersih tersebut.Kenapa harus (pembangkit) besar dengan investasi ratusan miliar, sementara yang kecil bisa memberikan manfaat untuk rakyat
"Saya belum melihat RUU EBT ini memberikan kesempatan dan ruang kepada rakyat untuk bisa berekspresi dan negara membiayai itu," kata Direktur Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka) Tri Mumpuni dalam diskusi simposium hukum RUU EBT yang dipantau di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan skema pembangunan berbasis masyarakat atau community base development merupakan cara terbaik dalam mengembangkan energi ramah lingkungan mengingat banyak masyarakat hidup di daerah pelosok yang sulit akses.
Baca juga: RUU Energi Baru dan Terbarukan diharapkan tidak jadi regulasi mati
Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan harus dibuat tidak hanya untuk kepentingan oligarki, tetapi juga harus mementingkan kondisi masyarakat yang belum menikmati listrik.
"Kenapa harus (pembangkit) besar dengan investasi ratusan miliar, sementara yang kecil bisa memberikan manfaat untuk rakyat," kata Tri Mumpuni.
Dia menceritakan proses pengembangan energi mikrohidro di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berhasil membebaskan daerah itu dari gelap malam.
Masyarakat bergotong-royong membangun bendungan, mengangkut mesin, dan memasangnya hingga listrik itu pun mengaliri seluruh desa. Semua aktivitas itu dilakukan
dengan berlandaskan kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.
Baca juga: DPR ingin RUU Energi Baru dan Terbarukan rampung tahun ini
"Ini memberikan semangat kepada kita semua bahwa kita mampu mandiri di bidang energi terbarukan tanpa harus banyak mengimpor produk-produk luar negeri," kata Tri.
Lebih lanjut dia menyampaikan pembelian produk asing untuk pengembangan EBT yang dilakukan selama ini hanya membiayai research dan development (R&D) negara-negara maju yang memang sudah kaya.
"Mereka selalu memasang (teknologi EBT) di tempat kita untuk trial and error, sampai kapan kita bisa menjadi bangsa merdeka dan berdaulat yang mampu menciptakan energinya sendiri?" tanya Tri Mumpuni.
Baca juga: DPR dorong penyusunan UU EBT
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021