Surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan menyebutkan alasan pengunduran diri FK-KMK UGM karena para peneliti sejauh ini tidak dilibatkan dalam proses uji klinis, termasuk dalam penyusunan protokol.
"Belum ada keterlibatan sama sekali. Kita baru tahu saat itu muncul di media massa bahwa itu dikembangkan di Semarang kemudian disebutkan dalam pengembangannya melibatkan tim dari UGM," kata Wakil Dekan FK-KMK UGM Bidang Penelitian dan Pengembangan, dr. Yodi Mahendradhata melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin.
Baca juga: Wakil Ketua DPD minta Pemerintah beri kesempatan tim Vaksin Nusantara
Ia mengatakan sejumlah peneliti UGM sempat menerima komunikasi informal terkait rencana pengembangan vaksin di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan, dan menyatakan bersedia mendukung penelitian yang akan dilakukan.
Meski demikian, setelah itu tidak terdapat komunikasi lebih lanjut terkait penelitian vaksin tersebut.
Para peneliti, kata dia, bahkan tidak mengetahui bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK 01.07/MENKES/11176/2020 yang mencantumkan nama mereka beserta posisi yang mereka duduki dalam tim ini.
"Waktu itu belum ada detail ini vaksinnya seperti apa, namanya saja kita tidak tahu. Hanya waktu itu diminta untuk membantu, ya kami di UGM jika ada permintaan dari pemerintah seperti itu kami berinisiatif untuk membantu," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR ajak semua mendukung kembangkan Vaksin Nusantara
Para peneliti, lanjut Yodi, selanjutnya merasa keberatan karena tidak pernah dilibatkan dalam seluruh proses penelitian, bahkan sama sekali belum pernah melihat protokol uji klinis. Karenanya mereka juga tidak dapat memberikan komentar apa pun terkait vaksin yang dimaksud beserta proses penelitiannya.
Selama pandemi COVID-19, FK-KMK UGM sendiri telah terlibat dalam sejumlah penelitian, salah satunya penelitian Vaksin Merah Putih bersama beberapa perguruan tinggi lainnya di bawah konsorsium yang diinisiasi Kementerian Riset dan Teknologi.
FK-KMK UGM juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengawal program vaksinasi yang telah berjalan dan memantau hal-hal yang bisa diperbaiki dari pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan pengalaman dari penelitian yang telah berjalan, menurut Yodi, penelitian yang dikerjakan dengan melibatkan kerja sama sejumlah pihak memerlukan komunikasi yang intens antara pihak-pihak yang terlibat serta proses koordinasi yang dibangun dengan baik sebelum dan selama penelitian dilakukan.
Ia melanjutkan, dalam kerja sama penelitian lazimnya pihak-pihak yang terlibat akan terlebih dahulu mengadakan pertemuan dan koordinasi sebelum penelitian dimulai, dan dalam hal ini Kementerian Kesehatan selaku koordinator penelitian diharapkan memberikan sosialisasi serta menjelaskan detail penelitian yang akan dikerjakan.
Dalam kasus ini, menurut dia, tahapan-tahapan tersebut tidak dilakukan dan peneliti yang namanya telah tercantum dalam Surat Keputusan Menkes bahkan belum mengetahui detail penelitian sebelum hal tersebut akhirnya muncul di pemberitaan media massa.
"Kita belum pernah menerima surat resmi, protokol, atau apapun. Teman-teman agak keberatan, kalau disebutkan sebagai tim pengembang kan harus tahu persis yang diteliti apa," kata Yodi.
Baca juga: Ganjar dukung pengembangan Vaksin Nusantara
Baca juga: Uji klinis fase dua Vaksin Nusantara dilakukan di RSUP Kariadi
Baca juga: Komisi IX DPR antusias dengan uji klinis fase 1 Vaksin Nusantara
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021