"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK kini usut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cipayung Jakarta Timur
Baca juga: Wagub jamin program BUMD tak terganggu meski Yoory Pinontoan tersangka
Diketahui, KPK membenarkan tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah tersebut.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/3).
Dengan adanya penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.
Diduga pengadaan tanah di Cipayung tersebut terkait dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Anies copot Yoory Pinontoan dari kursi Dirut Pembangunan Sarana Jaya
Baca juga: BP BUMD: Yoory belum dipecat dari Dirut Sarana Jaya
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021