• Beranda
  • Berita
  • Penyerapan Dana Desa capai Rp5,34 triliun hingga 8 Maret

Penyerapan Dana Desa capai Rp5,34 triliun hingga 8 Maret

9 Maret 2021 15:20 WIB
Penyerapan Dana Desa capai Rp5,34 triliun hingga 8 Maret
Tangkapan layar - Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (9/3/2021). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan penyerapan Dana Desa secara nasional hingga 8 Maret 2021 mencapai 23.096 desa senilai Rp5,34 triliun.

Penyerapan Dana Desa di lokasi PPKM mikro per 8 Maret mencapai Rp3,2 triliun atau 13 persen dari pagu Rp24 triliun.

"Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa. Dan ini terus kita monitor," ujar dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 di Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif.

Baca juga: Mendes PDTT: Rancangan pembangunan desa harus berbasis masalah

Oleh karena itu, pemerintah akan terus memonitor perkembangan Dana Desa yang dialokasikan untuk COVID-19 di desa.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu, mengatakan total dari seluruh dana yang sudah tersalur digunakan untuk berbagai hal, seperti pembiayaan operasional posko gerbang desa atau posko tanggap COVID-19.

"Istilahnya macam-macam, sesuai dengan kearifan lokal yang ada di desa. Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan," katanya.

Ia mengharapkan dengan dilanjutkannya Dana Desa untuk COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) serta relawan desa lawan COVID-19 dapat meminimalisasi penyebaran COVID-19 di desa, serta bisa menguatkan ekonomi masyarakat di desa.

Baca juga: Kemendes PDTT: Penyerapan Dana Desa PPKM Mikro baru 12 persen
Baca juga: Kemendes PDTT telah gunakan Rp392,3 M Dana Desa untuk PPKM mikro
Baca juga: Menteri Desa: Rp1,68 triliun Dana Desa telah tersalur di 5.646 desa

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021