Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan penanganan terhadap dugaan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di rumah Mutia Imro Atussoleha, warga DKI Jakarta pada Minggu (7/3) kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah.Mungkin ke Dinas Kesehatan ya, karena kita sudah berbagi tugas dengan pemerintah daerah tentang pelaksanaan yang dilakukan sesuai petunjuk teknis
"Mungkin ke Dinas Kesehatan ya, karena kita sudah berbagi tugas dengan pemerintah daerah tentang pelaksanaan yang dilakukan sesuai petunjuk teknis," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Nadia tidak membenarkan jika kegiatan vaksin dilakukan di rumah peserta, sebab ada kemungkinan risiko yang perlu diantisipasi menggunakan fasilitas kesehatan.
Salah satunya adalah anafilatik atau reaksi alergi yang parah dan berpotensi mengancam nyawa seseorang. Reaksi dapat terjadi dalam hitungan detik atau menit sejak terpapar alergi.
Sesuai Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan COVID-19, kegiatan vaksinasi hanya boleh dilakukan di Puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit dan/atau unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dugaan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di rumah Mutia Imro Atussoleha telah menuai tanggapan beragam "netizen" atau warganet sejak diunggah pada Minggu (7/3) 2021.
Unggahan melalui instastory Instagram oleh pemilik akun Mutia Imro Atussoleha memperlihatkan sejumlah orang bukan lansia diduga mengikuti vaksinasi COVID-19 di rumah.
Sejumlah kalangan menilai kegiatan itu sebagai bentuk keistimewaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Warganet juga mempertanyakan hak prioritas vaksinasi dari perempuan yang diketahui lahir pada 1990 karena bukan berasal dari kelompok lansia yang memperoleh prioritas vaksinasi.
Sebelumnya Mutia memberi tanggapan lewat akun @mutiaaia pada Minggu (7/3).
"Menanggapi pemberitaan vaksin yang saya terima. Saya ingin klarifikasi bahwa saya masuk dalam daftar penerima vaksin yang eligible, karena status saya sebagai tenaga relawan kesehatan. Bisa saya pastikan pemberian vaksin di poliklinik, bukan di rumah pribadi," katanya.
Sementara itu, dalam laporan CNNIndonesia.com Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto pada Selasa ini menyatakan warga DKI Jakarta Mutia Imro Atussoleha yang dituding disuntik vaksin COVID-19 di kediamannya merupakan relawan tenaga gizi BIN yang bertugas di "medical intelligence" terkait penanggulangan pandemi COVID-19.
Ia membantah Mutia mendapat suntikan vaksin COVID-19 di rumahnya, namun vaksinasi tersebut dilakukan di Poliklinik BIN.
Baca juga: BIN koordinasikan percepatan produksi formulasi obat COVID-19
Baca juga: Menkes: Vaksin mandiri untuk percepat program vaksinasi
Baca juga: Kepala BIN sebut jika bersatu, Juli pandemi COVID-19 masuk fase ringan
Baca juga: BIN beri alkes dan obat-obatan untuk percepatan penanganan COVID-19
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021