Operation Management Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad Division Taufiqul Hidayat menyampaikan bahwa berdasarkan realisasi volume lalu lintas saat Junction Tanjung Mulia mulai dioperasikan secara fungsional pada operasi Libur Natal-Tahun Baru Tahun 2020, rata-rata lalu lintas per hari mencapai 6.063 kendaraan dari ruas tol Belmera dan MKTT yang melintas ke ruas Tol Mebi.
"Layanan yang maksimal memang sudah seharusnya diberikan kepada pengendara. Dengan terintegrasinya ruas tol MKTT dan Belmera ke Mebi kali ini, akan semakin meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan tol wilayah Medan dan sekitarnya," kata Taufiq dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pembebasan lahan Tol Binjai-Langsa 131 km di Aceh Tamiang mulai 2020
Dia juga mengimbau agar pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol untuk memastikan saldo uang eletktronik yang cukup dengan mempertimbangkan tarif untuk jarak terjauh, agar perjalanan tidak terhambat karena harus melakukan top up di Gerbang Tol.
Di samping itu pengemudi juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.
Integrasi ketiga ruas tol ini sejalan dengan telah keluarnya ijin operasi Seksi 1 (Tanjung Mulia – Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 kilometer, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tanggal 3 Maret 2021.
Baca juga: Hutama Karya operasikan Tol Medan Binjai seksi 1 Tanjung-Mulia
Adapun sosialisasi pelaksanaan integrasi ini sudah dilakukan melalui Rambu Elektronik (Variable Message Sign) yang ada di sepanjang ruas MKTT maupun Belmera.
Sebelumnya PT Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan mengoperasikan Ruas Tol Medan-Binjai seksi 1 (Tanjung Mulia-Marelan-Helvetia) Segmen Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 kilometer mulai Kamis (11/3) pukul 07.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 14 hingga 15 Desember 2020 dengan hasil yang cukup baik.
Selain itu, Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia-Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021