"Alasan (pemerintah) untuk menjaga stok, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan," kata Dwi dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan produksi beras dalam negeri saat ini dalam posisi aman yang terlihat dari penurunan harga gabah kering panen di tingkat petani sejak Oktober 2020.
"Turunnya harga gabah kering di tingkat petani ini menandakan bahwa stok beras sangat memadai, karena biasanya sejak akhir tahun itu naik. Tapi ini kenapa mengalami penurunan, artinya stok beras nasional cukup," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan jangan impor beras saat stok cukup
Menurut dia, Bulog seharusnya mampu meningkatkan daya serap petani dalam negeri dan memperbaiki manajemen tata kelola beras di gudang agar kualitas beras tidak menurun, bukan meminta tambahan stok impor.
"Kalau untuk stok, kenapa tidak ambil dari petani. Bulog ini hanya menyerap 1,4 juta ton dari petani, padahal seharusnya bisa menyerap gabah dan beras sampai 2,5 juta ton," kata Kepala Biotech Center IPB University itu.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo sudah meminta kepada Bulog untuk terbuka terkait dengan cadangan beras nasional sebagai bentuk transparasi agar tidak ada kebijakan impor.
Baca juga: Peneliti: Maksimalkan penyerapan beras sebelum putuskan impor beras
"Impor itu dilakukan ketika cadangan tidak mencukupi, kemudian juga tidak dilakukan pada posisi sedang panen raya. Itu yang menjadi pedoman dalam undang-undang," katanya.
Ia justru menilai rencana impor terjadi karena tidak ada koordinasi yang baik di tingkat pemangku kepentingan, apalagi kebijakan itu berpotensi memberikan celah kepada importir untuk main mata.
Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menambahkan rencana impor beras satu juta ton untuk cadangan mengindikasikan pemerintah tidak percaya diri dengan pasokan dalam negeri.
Menurut Uchok, seharusnya ada pemberdayaan untuk menyerap beras petani oleh Bulog mengingat jumlah produksi pada 2020 meningkat dan sebentar lagi mulai memasuki masa panen.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021