• Beranda
  • Berita
  • 11 motor terjaring razia knalpot bising Polda Metro Jaya

11 motor terjaring razia knalpot bising Polda Metro Jaya

11 Maret 2021 15:58 WIB
11 motor terjaring razia knalpot bising Polda Metro Jaya
Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berikan keterangan mengenaii razia knalpot bising di Polda Metro Jaya, Rabu (10/3/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat 
Sebanyak 11 sepeda motor terjaring razia knalpot bising yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Rabu malam kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.

"Sekitar 11 yang ditindak oleh Polantas, itu pun kita selektif, prioritas dilihat dari pelanggarannya yang sudah tidak bisa ditoleransi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis.

Fahri kemudian menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh 11 kendaraan tersebut adalah menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan yang mengganggu publik. "Pelanggaran knalpot bising," katanya.

Para pengendara motor tersebut kemudian dikenakan sanksi tilang seperti yang diatur dalam Pasal 285 UU Lalu dan Angkutan Jalan tahun 2009. Sedangkan sepeda motor dengan knalpot bising tersebut disita sebagai barang bukti.

"Motor disita. Pelanggar dikenakan Pasal 285 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250 ribu," kata Fahri.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu malam menggelar razia dan filterisasi dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin.

"Malam ini, karena besok libur, kita melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko," Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu malam.

Baca juga: Malam ini, polisi razia knalpot bising di Monas dan Sudirman-Thamrin
Baca juga: Polda Metro gelar razia knalpot bising di Monas dan Sudirman-Thamrin


Dia mengatakan perilaku berbahaya yang turut menjadi perhatian petugas yakni konvoi, tidak memenuhi protokol kesehatan dan kebut-kebutan hingga balap liar.

Sambodo menjelaskan, filterisasi tersebut tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin, namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.

"Jalan tidak ditutup, tetap berjalan normal seperti hiasa hanya saja apabila ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising, maka kita filter, kita cegah untuk tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas," katanya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021