• Beranda
  • Berita
  • Pupuk Indonesia gaet Bank Mandiri, beri akses modal Agro Solution

Pupuk Indonesia gaet Bank Mandiri, beri akses modal Agro Solution

12 Maret 2021 19:06 WIB
Pupuk Indonesia gaet Bank Mandiri, beri akses modal Agro Solution
Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah Kris Indriati (kiri) dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal menunjukkan nota kesepahaman kerja sama di Jakarta, Jumat (12/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
PT Pupuk Indonesia (Persero) bekerja sama dengan PT Bank Mandiri Tbk dalam memberdayakan petani binaan melalui penguatan akses permodalan bagi petani dengan Program Agro Solution.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, tujuan kerja sama ini ialah inisiatif penyiapan akses modal untuk membantu petani binaan dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatannya serta ikut mendorong pemulihan ekonomi nasional

Nota Kesepahaman kerja sama kedua pihak tersebut ditandatangani oleh Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Susana Indah Kris Indriati dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Anak usaha Pupuk Indonesia ekspor 30.000 ton urea ke Sri Lanka

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, menyambut baik dukungan Bank Mandiri terhadap Program Agro Solution Pupuk Indonesia. Program Agro Solution sendiri telah dicanangkan sejak akhir tahun 2020 lalu, dan telah terbukti berhasil meningkatkan produktivitas pertanian, meningkatkan pendapatan petani serta mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi.

Ia menyatakan bahwa nota kesepahaman ini akan membantu petani dalam program Agro Solution dengan memberikan pemberdayaan dan pendampingan budidaya pertanian melalui penyediaan sarana produksi pertanian bagi petani, fasilitas permodalan maupun layanan produk dan jasa perbankan lainnya.

“Sekaligus pengembangan kompetensi seperti pelatihan budidaya, pendampingan, dan pembentukan klaster-klaster pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan mitra tani binaan,” ujar Gusrizal.

Gusrizal mengatakan dukungan permodalan ini juga dapat diakses oleh distributor, kios pertanian, hingga pembeli hasil panen (grain trader) dengan fasilitas permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau Non KUR, tanpa skema penjamin fasilitas kredit.

Baca juga: Pupuk Indonesia gandeng Bareskrim Polri awasi distribusi pupuk

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Indah Kris Indiarti mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti MoU ini dengan melakukan perjanjian pembiayaan dengan kelompok-kelompok petani yang direkomendasikan Pupuk Indonesia, termasuk dengan badan usaha ataupun koperasi yang menjadi off taker hasil panen petani binaan.

“Kami sangat antusias dengan sinergi antar BUMN ini karena sangat strategis untuk mendukung pencapaian program ketahanan pangan pemerintah. Apalagi, kami melihat bahwa di masa pandemi ini, sektor pertanian merupakan salah satu sektor ekonomi yang potensial untuk menopang perekonomian Indonesia,” kata Indah.

Sejalan dengan hal itu, pada periode pandemi di tahun lalu Bank Mandiri tetap mencatat kenaikan pembiayaan ke sektor pertanian. Jika pada 2019 kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan Bank Mandiri mencapai Rp83,9triliun, maka volumenya bertambah 9,3 persen secara yoy menjadi Rp91,7 triliun pada akhir 2020. Khusus untuk sektor [ertanian sebesar Rp3,8 triliun pada akhir 2020.

Dalam MoU ini, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menjaga ketersediaan stok produk input pertanian komersil (benih, pupuk, dan pestisida) pada kios pertanian atau trader yang telah ditentukan. Sedangkan Bank Mandiri memberikan dukungan pembiayaannya.

Untuk meningkatkan partisipasi, Pupuk Indonesia dan Bank Mandiri akan bersama-sama melakukan sosialisasi, penyuluhan, serta bimbingan kepada petani atau kelompok tani, distributor, kios pertanian, dan grain trader. Serta memberikan edukasi mengenai produk keuangan dan praktik pengelolaan keuangan pertanian yang baik.

“Serta kegiatan lainnya yang dapat dikembangkan secara sinergis dan menguntungkan bagi seluruh pihak,” ujar Gusrizal.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021